Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

GilaBola+

filejamil.cf. Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Pilpres 2019+

Video Terpopuler

detikNews

Berita Utama

Kategori Berita

FAQ's

Ads

Ads
detikcoy

Tag Populer

Tampilkan postingan dengan label Lembaga PAUD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lembaga PAUD. Tampilkan semua postingan

Selasa, 31 Desember 2013

STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA PAUD

    Selasa, Desember 31, 2013  
Dalam melaksanakan program layanan pendidikan anak usia dini/ PAUD, ada persyaratan-persyaratan tertentu berkaitan dengan standar yang harus dipenuhi dalam melaksanakan layanan PAUD tersebut. Dengan standar ini diharapkan dapat terciptanya kondisi yang baik dari kegiatan PAUD yang dilaksanakan, baik pada layanan PAUD pada jalur Pendidikan Formal, maupun jalur Pendidikan Nonformal.
 
Sarana dan prasarana merupakan salah bagian yang harus distandarisasi dalam kegiatan pelayanan PAUD. Sarana dan prasarana adalah perlengkapan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, kondisi sosial, budaya, dan jenis layanan PAUD.


Ada beberapa prinsip dalam pengadaan sarana dan prasarana layanan PAUD yang baik yaitu:
  1. Aman, nyaman, terang, dan memenuhi kriteria kesehatan bagi anak.
  2. Sesuai dengan tingkat perkembangan anak
  3. Memanfaatkan potensi dan sumber daya yang ada di lingkungan sekitar, termasuk barang limbah/bekas layak pakai.
Persyaratan sarana dan prasarana dalam layanan pendidikan anak usia dini/ PAUD dalah sebagai berikut :

A. Persyaratan sarana dan Prasarana PAUD Jalur Pendidikan Formal:
  1. Luas lahan minimal 300 m2
  2. Memiliki ruang anak dengan rasio minimal 3 m2 per peserta didik, ruang guru, ruang kepala sekolah, tempat UKS, jamban dengan air bersih, dan ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak.
  3. Memiliki alat permainan edukatif, baik buatan guru, anak, dan pabrik.
  4. Memiliki fasilitas permainan baik di dalam maupun di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.
  5. Memiliki peralatan pendukung keaksaraan.
 
B. Persyaratan sarana dan Prasarana PAUD Jalur Pendidikan NonFormal:
  1. Kebutuhan jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani, dengan luas minimal 3 m2 per peserta didik.
  2. Minimal memiliki ruangan yang dapat digunakan untuk melakukan aktivitas anak yang terdiri dari ruang dalam dan ruang luar, dan kamar mandi/jamban yang dapat digunakan untuk kebersihan diri dan BAK/BAB (toileting) dengan air bersih yang cukup.
  3. Memiliki sarana yang disesuaikan dengan jenis layanan, jumlah anak, dan kelompok usia yang dilayani.
  4. Memiliki fasilitas permainan baik di dalam dan di luar ruangan yang dapat mengembangkan berbagai konsep.
  5. Khusus untuk TPA, harus tersedia fasilitas untuk tidur, mandi, makan, dan istirahat siang.
Demikian standar sarana dan prasarana minimal yang harus dipenuhi lembaga PAUD dalam memberikan pelayanan PAUD yang bermutu, semoga bermanfaat. terimakasih. 
 

Sumber : Disarikan dari PERMENDIKNAS Tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 58 tahun 2009

Minggu, 29 Desember 2013

KOMPETENSI MINIMAL PENDIDIK PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PAUD

    Minggu, Desember 29, 2013  
Ada beberapa kompetensi minimal atau standar kompetensi yang harus dimiliki pendidik PAUD, dalam rangka peningkatan kemampuannya sebagai pendidik yang profesional dan memiliki pembinaan diri yang baik. Dalam melaksanakan tugasnya setidaknya pendidik PAUD memiliki memiliki standar kompetensi yaitu :

1. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup :

  • Kemampuan pemahaman terhadap perserta didik
  • Perancangan dan pelaksanaan pembelajaran
  • Memahami kurikulum
  • Memahami Evaluasi hasil belajar
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam kompetensi pedagogik ini, terdapat delapan kompetensi dasar yang harus dimiliki pendidik PAUD yaitu:
  • Kemampuan memahami Filosofi dan Prinsip PAUD
  • Kemampuan memahami Perkembangan Belajar Anak
  • Kemampuan memahami Program Transisi PAUD ke Pendidikan Dasar
  • Kemampuan memahami Peran Bermain
  • Kemampuan memahami Pengembangan kurikulum Terpadu
  • Kemampuan memahami Lingkungan Belajar yang kondusif
  • Kemampuan memahami Pengelolaan kelas
  • Kemampuan memahami Evaluasi Pembelajaran.
 
2. Kompetensi Personal/ Kepribadian

Kompetensi Personal/ Kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
Dalam Kompetensi Personal/ Kepribadian ini, terdapat empat kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PUD, yaitu :
  • Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri
  • Memiliki sikap terhadap profesi
  • Memiliki komitmen terhadap profesi dan tugas profesional
  • Motivasi
 
3. Kompetensi Sosial

Kompetensi Sosial berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Dalam kompetensi sosial, terdapat dua kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD, yaitu :
  • Kemampuan berkomunikasi yang baik secara verbal maupun non verbal, berkomunikasi dengan kolega, dengan rekan sekerja dan dengan orang tua dan masyarakat.
  • Kemampuan memanfaatka Teknologi informasi untuk Komunikasi

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi Profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum mata pelajaran di Satuan Pendidikan Non Formal dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai PTK-PAUDNI.
Dalam kompetensi Profesional, terdapat 3 kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh pendidik PAUD, yaitu :
  • Kemampuan memahami pembelajaran yang sesuai dengan Tahap Perkembangan Anak (Developmentally Appropriate Curriculum).
  • Kemampuan memahami isi kurikulum PAUD
  • Kemampuan memahami penelitian sederhana dan kajian kritis untuk meningkatkan layanan PAUD.
Demikian beberapa kompetensi minimal atau standar kompetensi yang harus dimiliki pendidik PAUD, semoga bermanfaat. terimakasih. 


Sumber : 
 ---------------, 2009. Standar Kompetensi PTK_PNF dan Sistem Penilaian. Jakarta. Depdiknas. Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal.

Kamis, 26 Desember 2013

NEW PROGRAMS MOTHER PAUD (Early Childhood Education) IN INDONESIA

    Kamis, Desember 26, 2013  
Early introduction of mother early childhood programs, a lot of people, especially early childhood educators and even parents who do not understand the terms and understanding Mother of ECD. Till now after a few years of running the mother of early childhood programs in Indonesia based on the author's observation still many people who do not understand the concept of mother's early childhood.
National ECD Mother Lady, Mrs. Ani Susilo Bambang Yudhoyono, First Lady Ani Mother of ECD, ECD mother Mrs. President

Terms and understanding of the role of the Mother of ECD is a symbol as well as a major partner in the National Movement ECD. As a mother figure, a central figure in every level of government across the country, ranging from the lowest levels of government village / urban village to the National, the presence of the Mother of ECD can motivate the public and stakeholders.

Mother ECD of each level of government are as follows:

1. Mother of national early childhood

Mother of The National ECD in this case is the First Lady, and the figure serves as a central figure of early childhood Indonesian National Movement to contribute ideas, dissemination, and implementation of ECD perggerakan nationally.

2. Mother Provincial ECD

Mother Provincial ECD role as the central figure and the figures of the National Movement of the Provincial ECD contribute ideas, socialization, and early childhood perggerakan implementation at the provincial level.


3. Mother of ECD district / city

Mother of ECD District / town serves as the central figure and the figures of the National Movement ECD district / city to contribute ideas, socialization, and early childhood perggerakan implementation at district / city.

4. Mother of the District early childhood

Mother of the District early childhood role as the central figure and the figures of the National Movement in the District early childhood contribute ideas, dissemination, and implementation of ECD perggerakan at district level. 
5. Mother of ECD Village / Village

Mother of ECD Village / Village serves as the central figure and the figures of the National Movement ECD Village / Village to contribute ideas, dissemination, and implementation of early childhood education at the level perggerakan Village / Village.

Sources: Big Development Framework ECD Indonesia Period 2011 - 2025, Director General of Childhood Education, Non-Formal and Informal Education Ministry, 2011.

Minggu, 15 Desember 2013

CARA PENGELOMPOKAN PESERTA DIDIK DI LEMBAGA PAUD

    Minggu, Desember 15, 2013  
Jumlah anak dan Guru, Pengelompokan anak dan Rasio jumlah anak
Dalam kegiatan pembelajaran di lembaga-lembaga PAUD terdapat pengelompokan untuk peserta didik, pengelompokan ini bertujuan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran bagi anak agar sesuai dengan tahapan perkembangannya dan krakteristik anak didik tersebut.

Adapun peserta didik yang dimaksud adalah peserta didik di lembaga PAUD yang merupakan anak usia dini dengan rentang usia 2 - 6 tahun yang masih aktif mengikuti pembelajaran di PAUD terpadu.



Pengelompokan peserta didik tersebut adalah sebagai berikut :

1. Pengelompokan menurut usia :
  • Kelompok Usia 2 - 3 tahun
  • Kelompok Usia 3 - 4 tahun
  • Kelompok Usia 4 - 5 tahun
  • Kelompok Usia 5 - 6 tahun

2. Pengelompokan menurut program pembelajaran di Lembaga PAUD :
  • Program TPA usia 2 - 6 tahun
  • Program KB usia 2 - 4 tahun
  • Program TK usia 4 - 6 tahun
Dan untuk pengelompokan peserta didik tersebut Rasio guru dengan peserta didik dalam kegiatan pengasuhan dan pembelajaran arus disesuaikan, dengan rasio perbadingan antara guru dengan peserta didik sebagai berikut :
  • Kelompok Usia 2 - 3 tahun dengan rasio 1 : 8 anak
  • Kelompok Usia 3 - 4 tahun dengan rasio 1 : 10 anak
  • Kelompok Usia 4 - 5 tahun dengan rasio 1 : 12 anak
  • Kelompok Usia 5 - 6 tahun dengan rasio 1 : 15 anak

Rabu, 04 Desember 2013

CARA, PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN PAUD NON FORMAL

    Rabu, Desember 04, 2013  

Untuk mendirikan sebuah lembaga PAUD baru yang didalamnya tercakup program-program PAUD seperti TPA, KB, dan TK, harus melalui prosedur dan syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Memiliki kepengurusan sekurang-kurangnya terdiri dari unsur pembina dan pengelola
  2. Memiliki Tutor sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang termasuk pengelola
  3. Sekurang-kurangnya 50% Tutor berpendidikan SLTA
  4. Sekurang-kurangnya Tutor dilatih
  5. Memiliki tempat yang tetap dan layak untuk kegiatan anak, baik kepunyaan sendiri, sewa maupun pinjam pakai.
  6. Tersedia air bersih dan kakus untuk keperluan MCK 
  7. Memiliki halaman untuk bermain bebas
  8. Memiliki Alat Permainan Edukasi (APE) untuk mendukung kegiatan anak di masing-masing kelompok
  9. Memiliki administrasi pencatatan kegiatan
  10. Memiliki buku-buku panduan/ pedoman kegiatan
  11. Memiliki sumber pembiayaan kegiatan
  12. Kegiatan telah berjalan aktif selama 6 (Enam) bulan terakhir, sekurang-kurangnya seminggu 5 (lima) kali
  13. Jumlah peserta didik sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) anak
  14. Memiliki surat izin lokasi dari Kepala Kelurahan

Teknis Pemrosesan Usulan Pendirian PAUD :
  1. Dilakukan uji kelayakan tentang pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan
  2. Penandatanganan:" Kepala Dinas Pendidikan 
  3. Jangka waktu Pemrosesan: 5 (lima) hari Kerja (jika pejabat ybs ditempat).
  4. Dikeluarkan Surat Izin Operasional Pendirian PAUD

Catatan : Biaya "GRATIS" (tidak dikenakan biaya apapun).

Pendirian PAUD Baru, Prosedur pendirian PAUD

Dasar Hukum:
  1. Undang-undang Dasar 1945
  2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang kesejahteraan anak
  3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2004-2025
  4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
  5. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Pendidikan Anak Usia Dini
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 31 tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pengembangan Pendidikan Non Formal dan Informal.


Minggu, 11 Agustus 2013

ADMINISTRASI LEMBAGA PAUD TK

    Minggu, Agustus 11, 2013  

Tidak dapat dipungkiri bahwa  pengelolaan administrasi Lembaga PAUD yang tertib dan teratur, sangat diperlukan untuk meningkatkan kinerja Lembaga PAUD. Peningkatan kinerja tersebut akan berakibat positif, yaitu makin meningkatnya efisiensi, mutu dan layanan Lembaga PAUD pada anak didik khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kelengkapan administrasi yang harus ada pada sebuah lembaga PAUD Taman Kanak-Kanak (TK) Minimal mengikuti acuan dan panduan, Direktorat Pembinaan PAUD  Kemdikbud yang telah memberikan panduan kepada para pengelola PAUD TK, melalui Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TK, tentang administrasi yang harus ada pada sebuah lembaga TK. Dalam Juknis tersebut dijelaskan bahwa administrasi di TK terbagi atas ; administrasi program pengajaran, administrasi anak didik, administrasi kepegawaian, administrasi perlengkapan dan barang, administrasi keuangan, dan administrasi umum. Selengkapnya adalah sebagai berikut :

A. Administrasi Program Pengajaran
  1. Program Tahunan
  2. Program Semester
  3. Rencana Kegiatan Mingguan
  4. Rencana Kegiatan Harian
  5. Format Penilaian
  6. Laporan Perkembangan Anak Didik (LPAD)

B. Administrasi Anak Didik
  1. Buku  Calon Anak Didik
  2. Buku Penerimaan Anak Didik Baru
  3. Buku Induk
  4. Buku Mutasi Anak Didik
  5. Buku Kehadiran Anak Didik
  6. Daftar Kelompok (Kelompok Usia) Anak Didik
  7. Buku Laporan Perkembangan Anak Didik

C. Administrasi Kepegawaian
  1. Data Kepegawaian
  2. Data Kontrak Kerja ( Berupa SK)
  3. Daftar Urut Kepangkatan (DUK)
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Daftar Penilaian Prestasi Pegawai (DP3)
  6. Daftar Hadir Guru dan Pegawai
  7. Daftar Mutasi Guru dan Pegawai

D. Administrasi Perlengkapan dan Barang
  1. Daftar Inventaris Barang
  2. Daftar Inventaris Gedung
  3. Daftar Inventaris Buku Perpustakaan
  4. Daftar Inventaris Alat Peraga/Alat Permainan
  5. Daftar Penerimaan dan Pengeluaran Barang
  6. Daftar Penghapusan Barang

E. Administrasi Keuangan
  1. RAPBS
  2. Buku Kas Umum
  3. Buku Kas Harian
  4. Laporan Keuangan

F. Administrasi Umum
  1. Buku Agenda
  2. Buku Penghubung
  3. Buku Ekspedisi
  4. Buku Tamu Dinas
  5. Buku Tamu Umum
  6. Buku Tamu Yayasan
  7. Laporan Bulanan
  8. Buku Notulen Rapat

Demikian Administrasi lembaga PAUD TK yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga PAUD dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari, semoga gambaran tersebut di atas dapat bermanafaat bagi kita semua.

Sumber : Petunjuk Teknis Penyelenggaraan TK, Direktorat Pembinaan PAUD  Kemdiknas, 2011 (http://ipisumedang.blogspot.com/2012/09/administrasi-taman-kanak-kanak_27.html)

PENGERTIAN GERAKAN NASIONAL PAUD

    Minggu, Agustus 11, 2013  
A. Nama Kegiatan
Gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia atau secara singkat disebut: Gerakan Nasional PAUD.

B. Pengetian
Geakan Nasional PAUD adalah upaya memobilisasi semua komponen dan sumber daya bangsa dalam rangka percepatan dan perluasan pelaksanaan PAUD yang bemutu. Gerakan nasional ini perlu dipayungi oleh perangkat hukum dan mandat yang jelas sehingga dapat terlaksana secara lebih terarah, sistematis, terukur, terkendali serta tepat sasaran.

Beberapa hal kunci terkait umusan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Komponen bangsa adalah setiap warga negara, baik secara perorangan maupun kelembagaan yang dapat mendukung Gerakan Nasional PAUD.
  2. Sumber daya bangsa adalah semua potensi yang dapat digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan Gerakan Nasional PAUD.
    Sumber daya bangsa adalah semua potensi yang dapat digunakan untuk menunjang pencapaian tujuan Gerakan Nasional PAUD.
  3. Suksesi pembangunan PAUD adalah upaya dan harapan ideal yang ingin dicapai dalam pembangunan PAUD di Indonesia dari waktu ke waktu, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  4. Bertumpu pada potensi dan kekuatan bangsa sendiri adalah pembangunan PAUD senantiasa mengoptimalkan segenap potensi dan kekuatan internal bangsa sendiri, baik di tingkat nasional, propinsi, kabupaten/ kota, kecamatan hingga kelurahan. Pemberdayaan setiap potensi dan kekuatan mengacu pada tiga azas dasar, yaitu : kemauan dan kesungguhan (willingness), kemampuan dan kesanggupan (abilities), serta keyakinan yang kuat akan keberhasilan (belief).
* * *

Rabu, 26 Juni 2013

PENGERTIAN DAN KURIKULUM TK/RA

    Rabu, Juni 26, 2013  
TK Tunas Baru Banjarmasin

Taman Kanak-Kanak (TK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia empat sampi enam tahun.

Raudhtaul Athfal adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak berusia empat sampai enam tahun.
Fungsi pendidikan TK/RA
Mengenalkan peraturan dan menanamkan disiplin pada anak.
Mengenalkan anak dengan dunia sekitar.
Menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik.
Mengembangkan kemampuan berkomunikasi dan berasosiasi.
Mengembangkan keterampilan, kreativitas, dan kemampuan yang dimiliki anak.
Menyiapkan anak untuk memasuki pendidikan dasar.

Tujuan Pendidikan TK/RA
Membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik psikis maupun fisik yang meliputi moral dan nilai-nilai agama, sosial, emosional, kognitif, bahasa, fisik/motorik, kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.

Ruang Lingkup Pendidikan TK/RA
Meliputi aspek perkembangan :
Moral dan Nilai-nilai Agama.
Sosial, Emosional, dan Kemandirian.
Kemampuan Berbahasa.
Kognitif.
Fisik/Motorik
Seni

Untuk menyederhanakan lingkup kurikulum dan menghindari tumpang tindih, serta untuk memudahkan guru menyusun program pembelajaran yang sesuai dengan pengalaman mereka, maka aspek-aspek perkembangan tersebut dipadukan dalam bidang pengembangan pembentukan perilaku melalui pembiasaan dan bidang pengembangan kemampuan dasar.


1. Bidang Pengembangan Pembentukan Perilaku melalui Pembiasaan
Pembentukan perilaku melalui pembiasaan merupakan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus dan ada dalam kehidupan sehari-hari anak sehingga menjadi kebiasaan yang baik.
Bidang pengembangan moral dan nilai-nilai agama, serta pengembangan sosial,emosional, dan kemandirian.
Dari program pengembangan moral dan nilai-nilai agama diharapkan akan meningkatkan ketaqwaan anak terhadap Tuhan YME dan membina sikap anak dalam rangka meletakkan dasar agar anak menjadi warga negara yang baik. Program pengembangan sosial dan kemandirian ini dimaksudkan untuk membina anak agar dapat mengendalikan emosinya secara wajar dan dapat berinteraksi dengan sesamanya maupun dengan orang dewasa dengan baik serta dapat menolong dirinya sendiri dalam rangka kecakapan hidup.
2. Bidang Pengembangan Kemampuan Dasar
Pengembangan kemampuan dasar merupakan kegiatan yang dipersiapkan oleh guru untuk meningkatkan kemampuan dan kreativitas sesuai dengan tahap perkembangan anak.
Pengembangan kemampuan dasar tersebut meliputi :
3. Kemampuan berbahasa
Pengembangan ini bertujuan agar anak mampu mengungkapkan pikiran melalui bahasa yang sederhana secara tepat, mampu berkomunikasi secara efektif dan membangkitkan minat untuk dapat berbahasa Indonesia.
4. Kognitif
Pengembangan ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan berpikir anak untuk dapat mengolah perolehan belajarnya, dapat menemukan bermacam-macam alternatif pemecahan masalah, membantu anak untuk mengembangkan kemampuan logika matematikanya dan pengetahuan akan ruang dan waktu, serta mempunyai kemampuan untuk memilah-milah, mengelompokkan serta mempersiapkan pengembangan kemampuan berpikir teliti.
5. Fisik/Motorik
Pengembangan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melatih gerakan kasar dan halus, meningkatkan kemampuan mengelola, mengontrol gerakan tubuh dan koordinasi, serta meningkatkan keterampilan tubuh dan cara hidup sehat sehingga dapat menunjang pertumbuhan jasmani  yang kuat, sehat, dan terampil.
6. Seni
Pengembangan ini bertujuan agar anak dapat dan mampu :
- Menciptakan sesuatu berdasarkan hasil imajinasinya (menggambar, menari, suka humor).
- Mengembangkan kepekaan dan dapat menghargai hasil karya yang kreatif.



Standar Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi kecakapan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat, serta kecakapan hidup yang diperlukan anak untuk mencapai seluruh potensi dalam kehidupan. Kompetensi ini merupakan kompetensi yang dibakukan yang harus dicapai oleh anak melalui pengalaman belajarnya.
Standar kompetensi ini meliputi :
Memiliki keyakinan, menyadari serta menjalankan hak dan kewajiban, saling menghargai dan memberi rasa aman, sesuai dengan agama yang dianutnya.
Menggunakan bahasa untuk memahami, mengembangkan, dan mengkomunikasikan gagasan dan informasi, serta untuk berinteraksi dengan orang lain.
Memilih, memadukan, dan menerapkan konsep-konsep dan teknik-teknik, pola, struktur, dan hubungan.
Memilih, mencari, dan menerapkan teknologi dan informasi yang diperlukan dari berbagai sumber.
Memahami dan menghargai dunia fisik, makhluk hidup dan teknologi, serta menggunakan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk mengambil keputusan yang tepat.
Berpartisipasi, berinteraksi, dan berperan aktif dalam masyarakat dan budaya global berdasarkan pemahaman konteks budaya, geografis, dan historis.
Berkreasi dan menghargai karya artistik, budaya, dan intelektual serta menerapkan nilai-nilai luhur untuk meningkatkan kematangan pribadi menuju masyarakat yang beradab.
Berpikir logis, kritis, dan lateral dengan memperhitungkan potensi dan peluang untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
Menunjukkan motivasi dalam belajar, percaya diri, bekerja mandiri, dan bekerja sama dengan orang lain.

Apa yang harus dilakukan TK dengan Kurikulum?
TK adalah salah satu satuan pendidikan pada jenjang pra-sekolah.
Sebagai satuan pendidikan, TK juga harus mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan dan setara dengan KTSP pada jenjang sekolah.
Kurikulum Satuan Pendidikan untuk TK selanjutnya disebut dengan Kurikulum TK.Kurikulum TK dikembangkan oleh masing-masing TK dengan mengacu pada Ketentuan Kurikulum TK secara nasional.

Minggu, 21 April 2013

SEJARAH SEKOLAH PAUD DI INDONESIA

    Minggu, April 21, 2013  
PAUD di Indonesia eksistensinya dimulai sebelum masa kemerdekaan. Pada masa ini setidaknya dapat ditelusuri melalui dua periode, yaitu ;  pada masa pergerakan nasional pada penjajahan Belanda sekitar Tahun 1908-1941 dan masa penjajahan Jepang Tahun 1942-1945. Namun demikian keberadaan dan perkembangan PAUD di Indonesia tidak terlepas dari perkembangan PAUD di dunia internasional.
Pada tahun 1940 Friedrich Wilhelm August Frobel mendirikan sebuah lembaga yang disebut "Kindergarten", Kinder artinya "anak" dan "garten" berarti taman. Lembaga ini didirikan di kota  Blankerburg, Jerman yang disebut-sebut sebagai pelopor PAUD di dunia.
Menurut Frobel, anak usia dini diibaratkan seperti tunas tumbuh-tumbuhan, masih memerlukan pemeliharaan dan perhatian sepenuhnya dari si "juru tanam".

Berdirinya Kindergarten yang juga dikenal dengan Frobel School berpengaruh terhadap perkembangan PAUD di seluruh dunia. Konsep Kindergarten dengan cepat menyebar keseluruh penjuru dunia. Kemudian PAUD versi lain pun bermunculan. Pada tahun 1907 di pemukiman kumuh san Lorenzo, Italia, Maria Montessori, seorang yang berlatar belakang dokter, mendirikan Casa dei Bambini yang ditujukan bagi perawatan anak-anak dari keluarga miskin dan kaum buruh. Casa dei Bambini artinya rumah untuk perawatan anak yang selanjutnya dikenal sebagai rumah anak. Di Indonesia, pemerintah Hindia Belanda membawa konsep ini dan mendirikan Frobel School bagi anak-anaknya.

Seiring dengan kebangkitan nasional yang diawali berdirinya Budi Utomo, kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi kaum budi putera semakin dirasakan. Frobel School yang awanya hanya diperuntukan bagi anak-anak keturunan Belanda, Eropa, dan Bangsawan, mulai dikenal oleh cendikiawan muda pribumi. Pada tahun 1919 Persatuan Wanita Aisyiyah mendirikan Bustanuf Athfal yang pertama di Yogyakarta. Kurikulum dan materi pendidikannya menanamkan sikap nasionalisme dan nilai-nilai ajaran agama. Bustanul Athfal ditujukan untuk merespon popularitas lembaga PAUD yang berorientasi Eropa. Pada tahun 1922, Ki Hajar Dewantara, sepulang diasingkan dari Belanda selama dua tahun (1913-1915), mendirikan Taman Lare atau Taman Anak atau Kindertuin yang akhirnya berkembang menjadi Taman Indria.

Pada masa penjajahan Jepang, Lembaga pendidikan sejenis PAUD, terus berlanjut namun semakin berkurang. Pemerintah Jepang tidak mengawasi secara formal penyelenggaraan pendidikan setingkat PAUD, namun melengkapi kegiatan kelasnya dengan nyanyian-nyanyian Jepang. 

Periode berikutnya adalah periode setelah kemerdekaan, Periode ini setidaknya terbagi menjadi 6 periode, yaitu : 
Periode 1945-1965 ditandai dengan berdirinya Yayasan Pendidikan Lanjutan Wanita. Yayasan tersebut mendirikan Sekolah Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (TK) Nasional di Jakarta dan merupakan gerakan nasional dalam melawan kembalinya Belanda. Di era ini pemerintah dan swasta mulai membangun banyak TK. Pada tahun 1950, melalui UU No. 4 tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah keberadaan TK resmi diakui sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Pada tahun itu pula, tepatnya tanggal 22 Mei 1950 berdiri IGTKI. Pada tahun 1951 berdiri Yayasan Bersekolah Pada Ibu yang menyumbang pendirian TK hingga menyebar ke luar pulau Jawa. Tahun 1951-1955, pemerintah berupaya mengembangkan kurikulum, menyediakan fasilitas, dan mengadakan supervisi ke TK-TK. Pada periode itu pula didirikan SPG-TK Nasional di Jakarta dengan pemberian subsidi, dan pengembangannya yang terus berlanjut hingga ke luar pulau Jawa. Pada tahun 1957 berdiri GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara TK Indonesia) yang melaksanakan kongres pertamanya pada tahun 1959. Pada awal tahun 1960-an, mulai didirikan TK yang bersetatus negeri. Tahun 1960-1963, pemerintah mulai melakukan pengiriman SDM untuk belajar ke luar negeri, diantaranya ke Australia, USA, dan New Zealand. Dampak dari pengiriman SDM tersebut, terjadi modernisasi pendidikan di tingkat PAUD bersekala besar dan merupakan jawaban atas ketidakpuasan sebelumnya. Sebagai penghujung, di periode tersebut, yaitu tahun 1963-1964 lahirlah Proyek (kurikulum) Gaya Baru. Inti kurikulum tersebut berorientasi pada fasilitas anak mendekati anak mendekati kecakapan, kebutuhan dan minat individual. Ciri khasnya tersedia pusat minat (sudut), seperti: sudut rumah tangga, sudut seni, pusat musik, dan sebagainya.

Periode1965-1998 ditandai dengan diperkenalkanya silabus kurikulum baru tahun 1968 yang mengantikan kurikulum versi 1964 (kurikulum gaya baru). pada bulan November 1968, pemerintah Indonesia berkerjasama dengan UNICEF dalam bentuk menyediakan konsultan dan pendanaan untuk penataran guru dan administrator pendidikan di tingkat TK. pada tahun 1970, mulai dijamin kerjasama nyata antra pemerintah dengan GOPTKI, IGTKI dan PGRI. Kerjasama tersebut melahirkan kegiatan workshop bersama, dengan tema "Konsolidasi Gerakan Prasekolah" .pada tahun 1974. diberlakukan kurikulum baru yang merupakan pembaharuan dari kurikulum 1968. Isi kurikulum meliputi PMP, kegiatan bermain bermain bebas, pendidikan bahasa, PLH, ungkapan kreatif, pendidikan olah raga, pendidikan dan pemeliharaan kesehatan, serta pendidikan skolastik. Pada tahun 1984, diberlakukan kurikulum baru dengan isi kurikulum meliputi bidang pengembangan agama, PMP, daya cipta, jasmani dan kesehatan, daya fikir/pengetahuan, serta perasaan kemasyarakatan dan lingkungan. Berlakunya UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diikuti terbitnya PP Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah, semakin mempertegas eksistensi dan kedudukan Pendidikan Prasekolah di Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1993, diberlakukan kurikulum TK 1993. Dalam kurikulum 1993 trsebut terdapat dua kegiatan utama, yaitu : 1) Program pembentukan perilaku, dan 2) Program pengembangan kemampuan dasar: daya cipta, bahasa, daya pikir, keterampilan dan jasmani.

Terkait dengan penyiapan pendidik oleh perguruan tinggi, mulai tahun 1979 di FKIP Jakarta didirikan jurusan Pendidikan Prasekolah dan Dasar jenjang S-1, yang terselenggara hingga tahun 1998 (yang setelah tahun 1998 berubah menjadi Program S-1 Pendidikan Anak Usia Dini hingga sekarang).

Upaya lebih luas dalam pengadaan pendidik paud PAUD oleh perguruan tinggi terjadi pada tahun 1993/1994-1996/1997  peningkatan kualifikasi guru prasekolah dari SPG ke D-2 PGTK yang penyelenggaraanya dimulai dari IKIP Bandung.

Pada tahun 1998 menguatkan berbagai upaya di bidang pendidikan anak usia dini, maka diadakan Semiloka Tingkat Nasional tentang Pendidikan Anak Usia Dini di IKIP Jakarta. Peserta terdiri dari 10 LPTK dan unsur dinas pendidikan dari seluruh Indonesia. 

Periode 1998-2003 ditandai dengan otonomi pendidikan, yang berpengaruh terhadap tata kelola penanganan PAUD di pusat maupun di daerah-daerah. Pada periode ini pemerintah mulai mendukung berkembangnya PAUD jalur pendidikan nonformal dalam bentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) dan satuan PAUD Sejenis dalam bentuk pengintegrasian layanan PAUD dengan Posyandu. Melalui dukungan Bank Dunia pada 1998-2004 pemerintah merintis program Pengembangan Anak Dini Usia di 4 propinsi, yaitu Jawa Barat, Banten, Bali, dan Sulawesi Selatan. Program dilanjutkan pada tahun 2008-2013 dengan nama program Pendidikan dan Pengembangan Anak Usia Dini (PPAUD) dengan dukungan pembiayaan pinjaman dari Bank Dunia dan hibah dari pemerintah Belanda. Pada tahun 2001 dibentuk Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PADU) yang mengemban mandat melakukan pembinaan satuan PAUD nonformal. Pada tahun 2002 terbentuk konsorsium PAUD yang membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan. Pada bulan Februari 2002, terbentuk forum PADU/PAUD Tingkat Nasional yang turut berkontribusi dalam pengembangan dan pembangunan PAUD di Indonesia. Di periode ini pula terjadi pendirian PGTK/PG-PAUD jenjang S-1 dibeberapa perguruan tinggi (PGTK S-1 di UPI, PGTK S-1 IKIP Yogyakarta, dll).

Periode 2003-2009, ditandai dengan keluarnya undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang merupakan jawaban atas tuntutan reformasi dalam semua aspek kehidupan. Melalui UU ini untuk pertama kali PAUD diatur secara khusus dalam sebuah undang-undang, yaitu pada pasal 1 butir 14 tentang pengertian PAUD; pasal 28 yang secara khusus mengatur tentang PAUD; dan pasal-pasal terkait lainnya. Pada tahun 2003 diselenggarakan Seminar dan Lokakarya Nasional (Semiloknas) di IKIP Bandung yang menghadirkan akademisi dari perguruan tinggi, forum PAUD, dan praktisi PAUD dari berbagai daerah. Semiloknas ini menghasilkan 'blue print' tentang kerangka akademik dan rujukan pengembangan PAUD di Indonesia yang mengawali konseptualisasi pembangunan PAUD Indonesia. Selanjutnya pada tahun 2005 berdiri organisasi profesi, himpunan pendidik dan tenaga kependidikan PAUD Indonesia (HIMPAUDI) yang menggerakan seluruh potensi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang tersebar diseluruh Indonesia. Pembentukan HIMPAUDI di tingkat pusat ini dengan cepat diikuti dengan pembentukan HIMPAUDI tingkat propinsi dan Kabupaten/Kota.

Pada tahun 2004-2009 program PAUD menjadi salah satu dari 10 prioritas Depdiknas sehingga PAUD menjadi salah satu program pokok dalam pembangunan pendidikan di Indonesia (tertuang dalam RPJM Tahun 2004-2009 dan renstra Depdiknas Tahun 2004-2009). Pada penghujung tahun 2009, diterbitkan Permendiknas Nomor. 58 tahun 2009 tentang Standar PAUD (formal dan nonformal).

Periode 2010-sekarang, ditandai dengan kebijakan penggabungan pembinaan PAUD formal dan PAUD nonformal di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) melalui Peraturan Presiden Nomor 24 tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kementrian Negara Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2010. Pada perjalanan sejarah pembinaan PAUD di Indonesia, akhirnya sebagai karakteristiknya yang meliputi TK (termasuk Taman Kanak-kanak Bistanul Athfal/TK-BA), RA, KB, TPA, Satuan PAUD Sejenis, serta PAUD berbasis keluarga dan/atau lingkungan.

Sumber : Buku Kerangka Besar Pembangunan PAUD Indonesia Periode 2011-2025, Dirjen Pendidikan anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal, Kemendiknas Tahun 2011.

Selasa, 16 April 2013

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Papua)

    Selasa, April 16, 2013  
PAUD TK Yalkom : Ilugua Desa Wambalfak, Kabupaten Kecamatan Abenaho, Yalimo, Propinsi Papua

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Papua Barat )

    Selasa, April 16, 2013  
  1. PAUD Bunga : kompleks Aspen Atas, Aspen Bawa, Arter, Kuda Laut,  Papua Barat
  2. PAUD Bunga Papua:  Kompleks Kampung Cengke, Papua Barat.

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Papua Tengah)

    Selasa, April 16, 2013  
Maaf data belum terentri !!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Papua Barat)

    Selasa, April 16, 2013  
Maaf data belum terentri !!!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Maluku Utara)

    Selasa, April 16, 2013  


Maaf data belum terentri !!

Propinsi Selanjutnya Lihat disini !!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Maluku)

    Selasa, April 16, 2013  
Maaf data belum terentri !!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Sulawesi Tengah)

    Selasa, April 16, 2013  

Maaf data belum terentri !!

Selanjutnya Lihat disini!!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Sulawesi Tenggara)

    Selasa, April 16, 2013  


Maaf data belum terentri !!

Selanjutnya Lihat disini !!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Sulawesi Selatan)

    Selasa, April 16, 2013  


  1. PAUD INARAH; Jl. Paccerakkang No. 100 Daya- Makassar Indonesia Tlp : (0411) 511982.  http://www.paud-inarah.com/
  2. PAUD NADYA: Tamarellang Sarajoko Kelurahan Ballasaraja Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba Propinsi Sulawesi Selatan Kode Pos 92552 Telepon (0413) 2587776 Website http://www.nadya-paud.at.ua E-mail: nadya.paud@gmail.com.


Propinsi Selanjutnya lihat Selanjutnya disini !!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Gorontalo)

    Selasa, April 16, 2013  
Maaf data belum terentri !!

LEMBAGA PAUD SEINDONESIA (Provinsi Sulawesi Barat)

    Selasa, April 16, 2013  


Maaf data belum terentri!!


Lihat Selanjutnya disini !!

Labels

About us

Text Widget

Common

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

Labels

About Us

Berita Terbaru

FAQ's

© 2014 filejamil. Designed by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.