Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

GilaBola+

filejamil.cf. Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Pilpres 2019+

Video Terpopuler

detikNews

Berita Utama

Kategori Berita

FAQ's

Ads

Ads
detikcoy

Tag Populer

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Anak Usia Dini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Anak Usia Dini. Tampilkan semua postingan

Senin, 09 Februari 2015

STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ATAU STANDAR NASIONAL PAUD

    Senin, Februari 09, 2015  
KETENTUAN UMUM

Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini atau Standar PAUD adalah kriteria tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya disebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni. Standar Isi adalah kriteria tentang lingkup materi dan kompetensi menuju tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar Proses adalah kriteria tentang pelaksanaan pembelajaran pada satuan atau program PAUD dalam rangka membantu pemenuhan tingkat pencapaian perkembangan yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar Penilaian adalah kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran dalam rangka mengetahui tingkat pencapaian yang sesuai dengan tingkat usia anak. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan adalah kriteria tentang kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan bagi pendidik dan tenaga kependidikan PAUD. Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria tentang persyaratan pendukung penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini secara holistik dan integratif yang memanfaatkan potensi lokal. Standar Pengelolaan adalah kriteria tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan atau program PAUD. Standar Pembiayaan adalah kriteria tentang komponen dan besaran biaya personal serta operasional pada satuan atau program PAUD.

Pendidikan Anak Usia Dini adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Satuan atau program PAUD adalah layanan PAUD yang dilaksanakan pada suatu lembaga pendidikan dalam bentuk Taman Kanak-kanak (TK)/Raudatul Athfal (RA)/Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Kurikulum PAUD adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengembangan serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pengembangan untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pembelajaran adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orangtua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di satuan atau program PAUD. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

LINGKUP, FUNGSI, DAN TUJUAN

Standar PAUD terdiri atas: 1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Penilaian, 5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 6) Standar Sarana dan Prasarana, 7) Standar Pengelolaan, dan 8) Standar Pembiayaan.

Standar PAUD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini dan menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD.

Standar PAUD berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu, acuan setiap satuan dan program PAUD untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, dan dasar penjaminan mutu PAUD.

Standar PAUD bertujuan menjamin mutu pendidikan anak usia dini dalam rangka memberikan landasan untuk melakukan stimulan pendidikan dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak, mengoptimalkan perkembangan anak secara holistik dan integratif, dan mempersiapkan pembentukan sikap, pengetahuan, dan keterampilan anak.

Standar PAUD wajib dievaluasi dan disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan lokal, nasional, dan global.

STANDAR TINGKAT PENCAPAIAN PERKEMBANGAN ANAK

STPPA merupakan acuan untuk mengembangkan standar isi, proses, penilaian, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, serta pembiayaan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan anak usia dini. STPPA merupakan acuan yang dipergunakan dalam pengembangan kurikulum PAUD. Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak pada akhir layanan PAUD disebut sebagai Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar merupakan pencapaian perkembangan anak yang mengacu kepada Kompetensi Inti.

Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan pertumbuhan dan perkembangan anak yang dapat dicapai pada rentang usia tertentu. Pertumbuhan anak merupakan pertambahan berat dan tinggi badan yang mencerminkan kondisi kesehatan dan gizi yang mengacu pada panduan pertumbuhan anak dan dipantau menggunakan instrumen yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan yang meliputi Kartu Menuju Sehat (KMS), Tabel BB/TB, dan alat ukur lingkar kepala. Perkembangan anak merupakan integrasi dari perkembangan aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, dan sosial-emosional, serta seni. Perkembangan merupakan perubahan perilaku yang berkesinambungan dan terintegrasi dari faktor genetik dan lingkungan serta meningkat secara individual baik kuantitatif maupun kualitatif. Pencapaian pertumbuhan dan perkembangan anak yang optimal membutuhkan keterlibatan orang tua dan orang dewasa serta akses layanan PAUD yang bermutu.

Pentahapan usia dalam STPPA terdiri dari:
Tahap usia lahir - 2 tahun, terdiri atas kelompok usia: Lahir - 3 bulan, 3- 6 bulan, 6 - 9 bulan, 9 -12 bulan, 12 - 18 bulan, 18 - 24 bulan;
Tahap usia 2 - 4 tahun, terdiri atas kelompok usia: 2 - 3 tahun dan 3 - 4 tahun; dan
Tahap usia 4 - 6 tahun, terdiri atas kelompok usia: 4 - 5 tahun dan 5 - 6 tahun.

STANDAR ISI

Lingkup materi Standar Isi meliputi program pengembangan yang disajikan dalam bentuk tema dan sub tema. Tema dan sub tema disusun sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, tahap perkembangan anak, dan budaya lokal. Pelaksanaan tema dan sub tema dilakukan dalam kegiatan pengembangan melalui bermain dan pembiasaan. Tema dan sub tema dikembangkan dengan memuat unsur-unsur nilai agama dan moral, kemampuan berpikir, kemampuan berbahasa, kemampuan sosial-emosional, kemampuan fisik-motorik, serta apresiasi terhadap seni.

Lingkup perkembangan sesuai tingkat usia anak meliputi aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni. Nilai agama dan moral meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.

Fisik-motorik meliputi motorik kasar mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan, motorik halus mencakup kemampuan dan kelenturan menggunakan jari dan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk, dan kesehatan dan perilaku keselamatan, mencakup berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

Kognitif meliputi belajar dan pemecahan masalah, mencakup kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara fleksibel dan diterima sosial serta menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru, berfikir logis, mencakup berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab-akibat, dan berfikir simbolik, mencakup kemampuan mengenal, menyebutkan, dan menggunakan konsep bilangan, mengenal huruf, serta mampu merepresentasikan berbagai benda dan imajinasinya dalam bentuk gambar.

Bahasa terdiri atas memahami bahasa reseptif, mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan, mengekspresikan bahasa, mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan, dan keaksaraan, mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

Sosial-emosional meliputi kesadaran diri, terdiri atas memperlihatkan kemampuan diri, mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain, rasa tanggung jawab untuk diri dan orang lain, mencakup kemampuan mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama, dan perilaku prososial, mencakup kemampuan bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.

Seni meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.

STANDAR PROSES
Standar Proses mencakup: perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, dan pengawasan pembelajaran.

Perencanaan pembelajaran dilakukan dengan pendekatan dan model pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik anak, dan budaya lokal yang meliputi program semester (Prosem), rencana pelaksanaan pembelajaran mingguan (RPPM), dan rencana pelaksanaan pembelajaran harian (RPPH). Perencanaan pembelajaran disusun oleh pendidik pada satuan atau program PAUD.

Pelaksanaan pembelajaran dilakukan melalui bermain secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, kontekstual dan berpusat pada anak untuk berpartisipasi aktif serta memberikan keleluasaan bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis anak. Interaktif merupakan proses pembelajaran yang mengutamakan interaksi antara anak dan anak, anak dan pendidik, serta anak dan lingkungannya. Inspiratif merupakan proses pembelajaran yang mendorong perkembangan daya imajinasi anak. Menyenangkan merupakan proses pembelajaran yang dilakukan dalam suasana bebas dan nyaman untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kontekstual merupakan proses pembelajaran yang terkait dengan tuntutan lingkungan alam dan sosial-budaya. Berpusat pada anak merupakan proses pembelajaran yang dilakukan sesuai dengan karakteristik, minat, potensi, tingkat perkembangan, dan kebutuhan anak.

Pelaksanaan pembelajaran harus menerapkan prinsip kecukupan jumlah dan keragaman jenis bahan ajar serta alat permainan edukatif dengan peserta didik dan kecukupan waktu pelaksanaan pembelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan berdasarkan rencana pelaksanaan pembelajaran harian. Pelaksanaan pembelajaran mencakup kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Kegiatan pembukaan pembelajaran merupakan upaya mempersiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk melakukan berbagai aktivitas belajar. Kegiatan inti merupakan upaya pembelajaran yang dilakukan melalui kegiatan bermain yang memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada anak sebagai dasar pembentukan sikap, perolehan pengetahuan dan keterampilan. Kegiatan penutup merupakan upaya menggali kembali pengalaman bermain anak yang telah dilakukan dalam satu hari, serta mendorong anak mengikuti kegiatan pembelajaran berikutnya.

Evaluasi pembelajaran mencakup evaluasi proses dan hasil pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik untuk menilai keterlaksanaan rencana pembelajaran. Evaluasi hasil pembelajaran dilaksanakan oleh pendidik dengan membandingkan antara rencana dan hasil pembelajaran. Hasil evaluasi sebagai dasar pertimbangan tindak lanjut pelaksanaan pengembangan selanjutnya.

Pengawasan pembelajaran merupakan proses penilaian dan/atau pengarahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Pengawasan pembelajaran dilakukan dengan teknik supervisi pendidikan. Pengawasan pembelajaran dilakukan oleh kepala satuan atau program PAUD terhadap Guru PAUD/Guru Pendamping/Guru Pendamping Muda secara berkala minimum satu kali dalam satu bulan.

STANDAR PENILAIAN

Standar Penilaian merupakan kriteria tentang penilaian proses dan hasil pembelajaran anak dalam rangka pemenuhan standar tingkat pencapaian perkembangan sesuai tingkat usianya. Penilaian proses dan hasil pembelajaran anak mencakup: prinsip penilaian, teknik dan instrumen penilaian, mekanisme penilaian, pelaksanaan penilaian, dan pelaporan hasil penilaian.

Prinsip penilaian mencakup prinsip edukatif, otentik, obyektif, akuntabel, dan transparan yang dilakukan secara terintegrasi, berkesinambungan, dan memiliki kebermaknaan. Prinsip edukatif merupakan penilaian yang mendorong anak meraih capaian perkembangan yang optimal. Prinsip otentik merupakan penilaian yang berorientasi pada kegiatan belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan anak saat melaksanakan kegiatan belajar. Prinsip objektif merupakan penilaian yang didasarkan pada indikator capaian perkembangan serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai. Prinsip akuntabel merupakan pelaksanaan penilaian sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas, serta ditetapkan pada awal pembelajaran. Prinsip transparan merupakan penilaian prosedur dan hasil penilaian yang dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.

Teknik penilaian sesuai dengan tingkat pencapaian perkembangan anak. Instrumen penilaian terdiri atas instrumen penilaian proses dalam bentuk catatan menyeluruh, catatan anekdot, rubrik dan/atau instrumen penilaian hasil kemampuan anak. Hasil akhir penilaian merupakan integrasi antara berbagai teknik dan instrumen penilaian yang digunakan.

Mekanisme penilaian terdiri atas: menyusun dan menyepakati tahap, teknik, dan instrumen penilaian serta menetapkan indikator capaian perkembangan anak, melaksanakan proses penilaian sesuai dengan tahap, teknik, dan instrumen penilaian, mendokumentasikan penilaian proses dan hasil belajar anak secara akuntabel dan transparan, dan melaporkan capaian perkembangan anak pada orang tua.

Pelaksanaan penilaian dilakukan menggunakan mekanisme yang sesuai dengan rencana penilaian. Pelaksanaan penilaian dilakukan oleh pendidik PAUD/Guru.

Pelaporan hasil penilaian berupa deskripsi capaian perkembangan anak yang berisi tentang keistimewaan anak, kemajuan dan keberhasilan anak dalam belajar, serta hal-hal penting yang memerlukan perhatian dalam pengembangan diri anak selanjutnya. Pelaporan penilaian secara tertulis sebagai bentuk laporan perkembangan belajar anak. Hasil penilaian dalam bentuk laporan perkembangan anak disampaikan kepada orang tua dalam kurun waktu semester. Hasil penilaian ditindaklanjuti dalam kegiatan berikutnya.

STANDAR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Pendidik anak usia dini merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pelatihan, pengasuhan dan perlindungan. Pendidik anak usia dini terdiri atas guru PAUD, guru pendamping, dan guru pendamping muda. Tenaga kependidikan anak usia dini merupakan tenaga yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan dan atau program PAUD. Tenaga Kependidikan terdiri atas Pengawas TK/RA/BA, Penilik KB/ TPA/SPS, Kepala PAUD (TK/RA//BA/KB/TPA/SPS), Tenaga Administrasi, dan tenaga penunjang lainnya. Pendidik dan Tenaga Kependidikan anak usia dini memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi yang dipersyaratkan, sehat jasmani, rohani/mental, dan sosial.

Kualifikasi Akademik Guru PAUD memiliki ijazah Diploma empat (D-IV) atau Sarjana (S1) dalam bidang pendidikan anak usia dini yang diperoleh dari program studi terakreditasi atau memiliki ijazah diploma empat (D-IV) atau sarjana (S1) kependidikan lain yang relevan atau psikologi yang diperoleh dari program studi terakreditasi dan memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAUD dari perguruan tinggi yang terakreditasi.

Kompetensi Guru PAUD dikembangkan secara utuh mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kualifikasi Akademik Guru Pendamping memiliki ijazah D-II PGTK dari Program Studi terakreditasi, atau memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD jenjang guru pendamping dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah. Kompetensi Guru Pendamping mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Kualifikasi akademik Guru Pendamping Muda memiliki ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/kursus PAUD jenjang pengasuh dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah. Kompetensi Guru Pendamping Muda mencakup pemahaman dasar-dasar pengasuhan, keterampilan melaksanakan pengasuhan, bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan tingkat usia anak.

Kualifikasi Akademik Pengawas atau Penilik PAUD memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) Kependidikan yang relevan dengan sistem pendidikan anak usia dini dari Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Pendidik dan Tenaga Kependidikan, memiliki pengalaman minimum 3 (tiga) tahun sebagai guru PAUD dan minimum 2 (dua) tahun sebagai kepala satuan PAUD bagi pengawas PAUD, memiliki pengalaman minimum 5 (lima) tahun sebagai pamong belajar atau guru PAUD dan kepala satuan PAUD bagi penilik PAUD, memiliki pangkat minimum penata, golongan ruang III/c dan berstatus sebagai pegawai negeri sipil, memiliki usia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun pada saat diangkat menjadi pengawas atau penilik PAUD, memiliki sertifikat lulus seleksi calon pengawas atau penilik PAUD dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah, dan memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan fungsional pengawas atau penilik dari lembaga pemerintah yang kompeten dan diakui.

Kompetensi pengawas atau penilik PAUD mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi penelitian dan pengembangan, kompetensi supervisi akademik, dan kompetensi evaluasi pendidikan.
Kualifikasi Akademik Kepala TK/RA/BA dan sejenis lainnya memiliki kualifikasi akademik sebagaimana yang dipersyaratkan pada kualifikasi guru, memiliki usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat menjadi kepala PAUD, memiliki pengalaman minimum 3 (tiga) tahun sebagai guru PAUD, memiliki pangkat/golongan minimum Penata Muda Tingkat I, (III/b) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada satuan atau program PAUD dan bagi non-PNS disetarakan dengan golongan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang, memiliki sertifikat lulus seleksi calon Kepala PAUD dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah.

Kualifikasi Akademik Kepala KB/TPA/SPS memiliki kualifikasi akademik sebagaimana dipersyaratkan pada kualifikasi guru pendamping, memiliki usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat sebagai kepala PAUD, memiliki pengalaman mengajar minimum 3 (tiga) tahun sebagai guru pendamping, memiliki sertifikat lulus seleksi calon kepala KB/TPA/SPS dari lembaga pemerintah yang kompeten, dan memiliki sertifikat pendidikan dan pelatihan Kepala Satuan PAUD dari lembaga yang kompeten dan diakui pemerintah.
Kompetensi Kepala lembaga PAUD mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, dan kompetensi supervisi. Kualifikasi akademik tenaga administrasi PAUD memiliki ijazah minimum Sekolah Menegah Atas (SMA). Kompetensi tenaga administrasi satuan atau program PAUD memenuhi kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi manajerial.

STANDAR SARANA DAN PRASARANA

Sarana dan prasarana merupakan perlengkapan dalam penyelenggaraan dan pengelolaan kegiatan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak usia dini. Pengadaan sarana dan prasarana perlu disesuaikan dengan jumlah anak, usia, lingkungan sosial dan budaya lokal, serta jenis layanan. Prinsip pengadaan sarana prasarana meliputi aman, bersih, sehat, nyaman, dan indah, sesuai dengan tingkat perkembangan anak, memanfaatkan potensi dan sumberdaya yang ada di lingkungan sekitar, dan benda lainnya yang layak pakai serta tidak membahayakan kesehatan anak. Persyaratan sarana prasarana terdiri atas:

TK/RA/BA dan sejenisnya dengan persyaratan, meliputi memiliki luas lahan minimal 300 m2 (untuk bangunan dan halaman), memiliki ruang kegiatan anak yang aman dan sehat dengan rasio minimal 3 m2 per-anak dan tersedia fasilitas cuci tangan dengan air bersih, memiliki ruang guru, memiliki ruang kepala, memiliki ruang tempat UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) dengan kelengkapan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan), memiliki jamban dengan air bersih yang mudah dijangkau oleh anak dengan pengawasan guru, memiliki ruang lainnya yang relevan dengan kebutuhan kegiatan anak, memiliki alat permainan edukatif yang aman dan sehat bagi anak yang sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia), memiliki fasilitas bermain di dalam maupun di luar ruangan yang aman dan sehat, dan memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar, dikelola setiap hari.

Kelompok Bermain (KB) meliputi memiliki jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jumlah anak, luas minimal 3 m2 per-anak, memiliki ruang dan fasilitas untuk melakukan aktivitas anak di dalam dan di luar dapat mengembangkan tingkat pencapain perkembangan anak, memiliki fasilitas cuci tangan dan kamar mandi/jamban yang mudah dijangkau oleh anak yang memenuhi persyaratan dan mudah bagi guru dalam melakukan pengawasan, dan memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar.

Taman Penitipan Anak (TPA), meliputi memiliki jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jumlah anak, luas minimal 3 m2 per anak, memiliki ruangan untuk melakukan aktivitas anak di dalam dan luar, memiliki fasilitas cuci tangan dengan air bersih, memiliki kamar mandi/jamban dengan air bersih yang cukup, aman dan sehat bagi anak serta mudah bagi melakukan pengawasan, memiliki fasilitas permainan di dalam dan di luar ruangan yang aman dan sehat, memiliki fasilitas ruang untuk tidur, makan, mandi, yang aman dan sehat, memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar, memiliki akses dengan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit ataupun puskesmas, dan PAUD kelompok usia lahir-2 tahun, memiliki ruang pemberian ASI yang nyaman dan sehat.

Satuan PAUD Sejenis (SPS) meliputi memiliki jumlah ruang dan luas lahan disesuaikan dengan jumlah anak, luas minimal 3 m2 per anak, memiliki ruangan untuk melakukan aktivitas anak didik di dalam dan luar, memiliki fasilitas cuci tangan dengan air bersih, memiliki kamar mandi/jamban yang mudah dijangkau oleh anak dengan air bersih yang cukup, aman dan sehat bagi anak, dan mudah bagi guru melakukan pengawasan, memiliki fasilitas permainan di dalam dan di luar ruangan yang aman dan sehat, memiliki tempat sampah yang tertutup dan tidak tercemar.

STANDAR PENGELOLAAN

Standar pengelolaan PAUD merupakan pelaksanaan yang mengacu pada standar isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, serta pembiayaan. Standar Pengelolaan Pendidikan Anak Usia meliputi perencanaan program, pengorganisasian, pelaksanaan rencana kerja, dan pengawasan.

Perencanaan program merupakan penyusunan kegiatan lembaga PAUD dalam mencapai visi, misi, tujuan lembaga. Setiap satuan atau program memiliki kurikulum, kalender pendidikan, struktur organisasi, tata tertib, dan kode etik. Pengorganisasian merupakan pengaturan seluruh komponen untuk mencapai tujuan. Pelaksanaan rencana kegiatan merupakan kegiatan pelaksanaan program kerja yang sudah direncanakan. Pengawasan meliputi pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan guna menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan anak serta kesinambungan program PAUD.

Pelaksanaan Program PAUD merupakan integrasi dari layanan pendidikan, pengasuhan, perlindungan, kesehatan dan gizi yang diselenggarakan dalam bentuk satuan atau program Taman Kanak-kanak (TK)/ Raudatul Athfal (RA), Bustanul Athfal (BA), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Kegiatan layanan PAUD meliputi jenis layanan, waktu kegiatan, frekuensi pertemuan, rasio guru dan anak. Jenis layanan terdiri atas usia lahir - 2 tahun dapat melalui TPA dan atau SPS, usia 2 - 4 tahun dapat melalui TPA, KB dan atau SPS, dan usia 4 - 6 tahun dapat melalui KB, TK/RA/BA, TPA, dan atau SPS.

Waktu kegiatan sesuai usia dan frekuensi pertemuan terdiri atas Usia Lahir-2 tahun: satu kali pertemuan minimal 120 menit, dengan melibatkan orang tua, dan frekuensi pertemuan minimal satu kali per minggu. Usia 2-4 tahun: satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal dua kali per minggu. Usia 4-6 Tahun: satu kali pertemuan minimal 180 menit dan frekuensi pertemuan minimal lima kali per minggu.

Rasio guru dan anak didik sterdiri atas Usia Lahir-2 tahun: rasio guru dan anak 1: 4. Usia 2-4 tahun: rasio guru dan anak 1: 8. Usia 4-6 Tahun: rasio guru dan anak 1:15.

STANDAR PEMBIAYAAN
Komponen pembiayaan meliputi biaya operasional dan biaya personal. Biaya operasional digunakan untuk gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan yang melekat, penyelenggaraan program pembelajaran, pengadaan dan pemeliharaan sarana-prasarana, serta pengembangan SDM. Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang dikeluarkan untuk anak dalam mengikuti proses pembelajaran. Biaya operasional dan personal dapat berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, yayasan, partisipasi masyarakat, dan atau pihak lain yang tidak mengikat. Pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan lembaga PAUD disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Minggu, 08 Februari 2015

APA SIAPA PENILIK DAN PENGAWAS PAUD ITU ?

    Minggu, Februari 08, 2015  
Penilik - Pengawas
1. Siapa yang dimaksud Penilik/ Pengawas PAUD?
Penilik / Pengawas PAUD adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD).

2. Di manakah Penilik/Pengawas PAUD berada?
Penilik/Pengawas PAUD berkedudukan di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan wilayah kerja di beberapa desa/kelurahan dan kecamatan.

3. Apakah tugas Penilik/Pengawas PAUD?
Tugas pokok Penilik/Pengawas PAUD adalah melaksanakan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PAUD.

4. Apa sajakah yang termasuk dalam kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi damapak program PAUD?

a. Kegiatan pengendalian mutu program PAUD, meliputi :

  • perencanaan program pengendalian mutu PAUD
  • pelaksanaan pemantauan program PAUD
  • pelaksanaan penilaian program PAUD
  • pelaksanaan pembimbingan dan pembinaan kepada pendidik dan tenaga kependidikan pada satuan PAUD; dan
  • penyusunan laporan hasil pengendalian mutu PAUD
b. Kegiatan evaluasi dampak program PAUD meliputi:
  • penyusunan rancangan/desain evaluasi dampak program PAUD
  • penyusunan instrumen evaluasi dampak program PAUD
  • pelaksanaan dan penyusunan laporan hasil evaluasi dampak program PAUD; dan
  • presentasi hasil evaluasi dampak program PAUD.

Sumber : Buku Saku Penilik dan Pengawas Bidang PAUD, Dirjen PAUDNI 2012

LAGU TK : ALLAH MAHA ESA

    Minggu, Februari 08, 2015  
Allah Maha Esa
Allah Maha Kuasa
yang memberikan kita
telinga dan mata

Pun kaki dan tangan
Anggota sekalian
Pun akal dan pikiran
pemberian Tuhan.

----

Allah Maha Esa
Allah Maha Kuasa
yang memberikan kita
telinga dan mata

Pun kaki dan tangan
Anggota sekalian
Pun akal dan pikiran
pemberian Tuhan.....

Sabtu, 07 Februari 2015

RINGKASAN SYARAT PENDIRIAN TK NEGERI DAN TK SWASTA

    Sabtu, Februari 07, 2015  
Pendirian TK (Taman Kanak-kanak) baik yang negeri maupun yang swasta harus memenuhi syarat-syarat dan keriteria tertentu. Berikut ini ringkasan persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendirikan TK tersebut sbb:

1. Pendirian TK oleh Pemerintah harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Memiliki TK yang kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

b. Memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi dasar.

c. Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah

d. Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik.

e. Mampu menyediakan:
1) Bangunan atau gedung tersendiri untuk kegiatan belajar dan bermain yang memenuhi standar
2) Kantor dan ruang guru beserta perlengkapannya
3) Kamar mandi, kamar kecil dan air bersih
4) Halaman dengan alat bermain yang memadai
5) Letak/lokasi tidak terlalu dekat dengan tempat ramai/kotor/sungai/ yang tidak berpagar/daerah listrik tegangan tinggi/jalur terlarang.

f. Memiliki perabot, alat peraga dan atau alat permainan edukatif di dalam dan di luar kelas ruangan.

g. Memiliki sumber dana yang tetap

h. mempunyai kurikulum dan program pembelajaran Taman Kanak-kanak

i. Memiliki minimal 1 (satu) kelompok usia (usia 4 tahun - 5 tahun atau 5 tahun - 6 tahun) dengan sekurang-kurangnya 20 (duapuluh)orang anak didik.

j. Memiliki seorang guru untuk setiap kelompok usia belajar (kelas) yang sesuai dengan standar kompetensi

k. Membuat pernyataan tertulis mentaati ketentuan/peraturan yang berlaku tentang lokasi pendirian dengan memperhatikan persyaratan lingkungan, yaitu faktor keamanan, kebersihan, ketenangan, dekat dengan pemukiman penduduk serta kemudahan transfortasi dan jarak.

l. Memiliki Rekening Bank atas nama lembaga PAUD

m. Memiliki NPWP atas nama Lembaga PAUD

n. Memiliki surat bukti kepemilikan gedung/lahan berupa akte/sertifikat atau bukti lain yang dapat dipertanggung jawabkan.


2. Pendirian TK oleh Swasta/masyarakat, harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Diselenggarakan oleh yayasan atau badan yang bersifat sosial dan memiliki akte dan struktur organisasi yayasan atau badan hukum lainnya.

b. Penyelenggara harus mempunyai kurikulum dan program pembelajaran

c. Memiliki kepala TK yang kualifikasi dan kompetensinya didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah

d. Memiliki minimal 1 (satu) kelompok usia (usia 4 - 5 tahun atau 5 - 6 tahun) dengan sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang anak didik.

e. Memiliki seorang guru untuk setiap kelompok usia belajar (kelas) yang sesuai dengan standar kompetensi

f. Melaksanakan program kegiatan belajar TK yang diatur oleh pemerintah.

g. Memiliki buku yang diperlukan untuk pelaksanaan program kegiatan belajar mengajar yang terdiri dari buku pedoman guru dan buku perpustakaan baik untuk guru maupun untuk peserta didik.

h. Lokasi pendirian hendaknya memperhatikan aspek keamanan, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, keterjangkauan, dan dekat dengan pemukiman penduduk yang relatif banyak anak usia Taman Kanak-kanak.

i. Memiliki saran dan prasarana sesuai strandar

j. Memiliki sumber dana yang tetap

k. Memiliki Rekening Bank atas nama lembaga PAUD Taman Kanak-kanak

l. Memiliki NPWP atas nama Lembaga PAUD Taman Kanak-kanak

m. Memiliki surat bukti kepemilikan gedung/lahan berupa akte/sertifikat atau bukti lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

10 PERTANYAAN DAN JAWABAN TENTANG PAUD PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

    Sabtu, Februari 07, 2015  
Berikut ini adalah tanya jawab dan rincian pertanyaan beserta jawabannya, pertanyaan-pertanyaan ini juga sering penulis dapatkan ketika memberikan presentasi dan materi tentang PAUD. Ini adalah jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan dalam forum-forum kegiatan PAUD tersebut, baik dari pendidik, pengelola, orang tua atau masyarakat pada umumnya. Seperti berikut ini:

1. Apakah yang dimaksud dengan PAUD ?
PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

2. Mengapa program PAUD itu penting ?
Masa anak usia dini merupakan masa emas perkembangannya, banyak pengalaman yang diperoleh anak melalui panca indera akan membuat jaringan otaknya menjadi subur dan berkembang. Kualitas otak anak dipengaruhi oleh faktor kesehatan, gizi, dan stimulasi/ rangsangan yang diterima anak setiap hari melalui panca inderanya. Rangsangan yang diterima di program PAUD membuat anak siap mengikuti pendidikan selanjutnya.

3. Mengapa sekarang banyak PAUD Di berbagai wilayah dan daerah di Indonesia?
Bertumbuh suburnya PAUD di Indonesia karena PAUD telah menjadi komitmen/kesepakatan nasional untuk memperbaiki kualitas manusia Indonesia agar menjadi generasi yang lebih berkualitas, setiap anak perlu mengikuti pendidikan sejak usia dini.

4. Sejak kapankah program PAUD Di Indonesia dimulai dalam skala besar oleh pemerintah?
Sejak terbentuknya Direktorat PAUD (saat itu PADU) pada tahun 2001

5. Apakah anak saya yang masih berusia satu tahun perlu dimasukan ke lembaga PAUD?
Ya, agar mendapatkan layanan pendidikan dan pengasuhan sejak dini yang optimal. Anak-anak usia 0-2 tahun dapat mengikuti layanan pengasuhan bersama di Pos PAUD seminggu sekali bersama orang tuanya; pada usia 2-4 tahun dapat mengikuti layanan KB 2 - 3 kali/minggu; pada usia 4-6 tahun dapat mengikuti layanan TK/RA. Sebaiknya anak dimasukan ke SD/MI setelah berusia 7 tahun atau sekurang-kurangnya setelah 6 tahun.

6. Bagaimana akibat kalau anak kurang memperoleh layanan PAUD PADA usia dini ?
Perkembangan jaringan otak tidak optimal dan sebagian sel otaknya akan mati/musnah sehingga mempengaruhi kecerdasan dan kecakapan psikis lainnya.

7. Apa sajakah bentuk layanan PAUD ?
  1. Taman Kanak-kanak atau TK, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 4-6 tahun.
  2. Raudatul Athfal atau RA, merupakan salah satu bentuk satu PAUD dengan kekhasan agama Islam bagi anak usia 4-6 tahun.
  3. Kelompok Bermain atau KB, merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 2 - 4 tahun dan dapat diperpanjang sampai usai 6 tahun dalam hal di lokasi tersebut belum ada TK/RA.
  4. Taman Penitipan Anak atau TPA merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun bagi keluarga yang berhalangan mengasuh anak karena bekerja atau sebab lain.
  5. Pos Pendidikan Anak Usia Dini atau Pos PAUD merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 0-6 tahun yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Posyandu dan Bina Keluarga Balita (BKB). Pos PAUD dikategorikan sebagai Satuan PAUD Sejenis. Selain itu masih ada bentuk-bentuk satuan PAUD sejenis lainnya seperti PAUD berbasis Taman Pendidikan Al-Qur'an (PAUD-TPQ), PAUD Berbasis Pelayanan Anak Agama Kristen (PAUD-PAK), dan PAUD Berbasis Bina Iman Anak (BIA).

8. Apakah perbedaan antara TK dan PAUD ?
PAUD merupakan jenjang pendidikan sebelum pendidikan dasar yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dapat di selenggarakan dalam bentuk TK/RA, KB, TPA, dan SPS. Dengan demikian, TK merupakan salah satu bentuk layanan PAUD.

9. Mengapa beberapa layanan PAUD tersebut memiliki sasaran usia yang sama?
Berbagai bentuk satuan PAUD tersebut dimaksudkan sebagai alternatif untuk memberikan pilihan kepada masyarakat bentuk layanan mana yang paling sesuai dengan kondisi dan kemampuan yang ada.

Penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK)RAudhatul Atfal (RA) dan bentuk-bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 4 - 6 tahun. Sedangkan penyelenggaraan PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 0 - 2 tahun,  2-4 tahun, 4-6 tahun dan Program Pengasuhan untuk anak usia 0-6 tahun; Kelompok Bermain (KB) dan bentuk lain yang sederajat, menggunakan program untuk anak usia 2 - 4 tahun dan 4 - 6 tahun.

10. Apa yang perlu diperhatikan oleh orangtua dalam memilih PAUD bagi pendidikan anaknya?
Pilih lembaga yang pembelajarannya melalui bermain dan memberikan stimulasi/rangsangan pendidikan kepada anak sesuai tahap perkembangannya karena naak belajar melalui apa yang didengar, dilihat, dicium, diraba/sentuh, dan dirasakannya. Jangan paksa anak untuk menguasai materi pelajaran sekolah dasar seperti membaca, menulis dan berhitung karena belum saatnya.

Selasa, 03 Februari 2015

KEBIJAKAN PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

    Selasa, Februari 03, 2015  
KEBIJAKAN PEMBINAAN PROGRAM PAUD DIARAHKAN SBG BAGIAN DARI STRATEGI NASIONAL PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF MENUJU TERWUJUDNYA ANAK INDONESIA YANG SEHAT, CERDAS, CERIA, DAN BERAKHLAK MULIA.

INDIKATOR KINERJA:
  1. TERPENUHINYA KEBUTUHAN ESENSIAL ANAK USIA DINI SECARA UTUH DAN TERPADU YANG MELIPUTI ASPEK KESEHATAN, GIZI, PENGASUHAN, DAN PENDIDIKAN SESUAI USIA ANAK.
  2. TERLINDUNGINYA ANAK DARI PERLAKUAN YANG SALAH, BAIK DARI KELUARGA MAUPUN LINGKUNGAN
  3. PERKEMBANGAN JARINGAN OTAK MANUSIA YANG PALING PESAT TERJADI KETIKA ANAK MASIH BERUSIA DINI.
  4. FAKTOR GENETIK HANYA MEMBERI SUMBANGAN 48% KECERDASAN, SISANYA DITENTUKAN OLEH FAKTOR LINGKUNGAN (KESEHATAN, GIZI, PENGASUHAN DAN PENDIDIKAN).
  5. PEMENUHAN GIZI ANAK USIA DINI MELALUI: (1) ASI EKSLUSIF UNTUK USIA 0-6 BULAN; (2) ASI + MAKANAN PENDAMPING UNTUK USIA 6-24 BULAN; (3) MAKANAN KELUARGA DENGAN GIZI SEIMBANG UNTUK USIA >2 TH.
  6. KEBUTUHAN PENGASUHAN DAN PENDIDIKAN DIPENUHI DARI: (1) KELUARGA; (2) LEMBAGA PAUD YANG DISELENGGARAKAN  PEMERINTAH/MASYARAKAT SEPERTI TK/RA, KB, TPA, POS PAUD ATAU SPS BENTUK LAINNYA.

PELAYANAN Pengembangan Anak Usia Dini HOLISTIK-INTEGRATIF
  1. Kualitas interaksi  awal kehidupan anak dengan orangtua, saudara kandung, pengasuh, pendidik, sekolah, dan teman sebaya
  2. Stimulasi pertumbuhan otak, memenuhi kebutuhan gizi, pola pengasuhan yang tepat, serta menanamkan nilai-nilai dan budi pekerti kepada anak. Semakin awal dilakukan akan semakin baik.
  3. Lingkungan yang berpengaruh terhadap perkembangan anak:
  4. Adanya orang dewasa yang mencintai dan mengasihi anak tanpa syarat dan melakukan kegiatan bersama dengan anak di dalam dan luar lingkungan rumah.
  5. Keluarga besar menolong dalam mendukung orang tua yang masih muda.
  6. Lingkungan tetangga berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Isu-isu Strategis:
  1. Harapan Orang Tua terhadap anak (Positif)
  2. Keterbatasan waktu, kurang optimalnya pola asuh anak oleh orangtua dan keluarga
  3. Pengetahuan dan ketrampilan orangtua yang terbatas --> Pola pengasuhan, pendidikan, pemberian gizi yang tidak tepat
  4. Rendahnya Status Kesehatan dan Gizi Anak Usia Dini
  5. Pendidikan dianggap sebagai tanggung jawab lembaga pendidikan (sekolah).

Sumber: Paparan Direktur Pembinaan PAUD Direktorat  Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini, Ditjen PAUDNI Kementerian Pendidikan Nasional.

Sabtu, 31 Januari 2015

KEGIATAN MEMBUAT DAN MEMAINKAN WAYANG DARI KARDUS UNTUK PAUD

    Sabtu, Januari 31, 2015  
Kegiatan membuat dan memainkan wayang kardus ini dapat diterapkan pada anak didik de kelompok Bemain dan TK Kelompok Pada Tema SENI

Adapun bentuk kegiatannya adalah :
Kegiatan membuat dan memainkan wayang dari kardus baik secara individual maupun kelompok. Ini bisa dilaksanakan secara terintegrasi pada kegiatan Pembukaan, Inti maupun Penutup.


1. Membuat wayang kardus
 
Bahan:
  • Kardus bekas tebal dan tipis (anak diminta membawa bahan dari rumah).
  • Pastel.
  • Cat Sablon
  • Cat Asturo
  • Cat Tembok
  • Bambu untuk gapit/tangkai wayang
Cara membuat:
  • Anak dibimbing untuk memilih kardus bekas yang bisa dimanfaatkan, kemudian merapikan dan meluruskannya sehingga siap untuk dijadikan media untuk melukis.
  • Anak diberi kesempatan membuat wayang dengan gambar bebas.
  • Pewarnaan dengan cat pilihan anak sendiri
  • digunting sendiri untuk kardus yang tipis.
  • Dibantu guru pendidik untuk menggunting kardus yang tebal
  • Guru membimbing memasang gapit.
  • Pada tahap lanjutan, anak memasang sendiri gapit yang sudah disediakan pada wayang buatannya yang sudah jadi.

2. Memainkan wayang kardus
  • Guru menyediakan kain blacu 2,5 x 1,5 meter (atau ukuran lain yang disesuaikan dengan kondisi) untuk layar selayaknnya wayang kulit untuk wayang kardus.
  • Konstruksi kayu untuk memasang layar.
  • Batang pisang atau bahan lain yang bisa dipakai untuk menancapkan wayang.
  • Anak-anak mengatur sendiri tokoh yang akan dimainkan dan memasang sendiri. tokoh-tokoh tersebut pada batang pisang yang disediakan.
  • Beberapa anak diminta berimprovisasi memainkan wayang selayaknya dalang dalam pagelaran wayang kulit, dengan latar belakang layang, yang lain mengiringi dengan alat musik atau tetabuhan mulut atau alat-alat yang ada.

Standar Penilaian

 
Penilaian dilakukan dengan mengukur lima karakteristik kreativitas, yakni:
1. Kelancaran
2. Kelenturan
3. Keaslian
4. Elaborasi
5. Keuletan dan kesabaran.

Kelanjutan penilaian dilakukan setiap hari. Bagi anak yang hasil belajarnya kurang diberi nilai (bulatan kosong). Bagi anak yang hasil belajarnya sangat baik diberi nilai (bulatan isi). Bagi anak didik yang hasil belajarnya baik diberi nilai (check list).

Sumber : Nurti Wijayati, Pemanfaatan Kardus Bekas sebagai alat Permainan..." Jurnal Ilmiah Visi edisi Vol.1 No.2. 2009.

MANFAAT BERMAIN WAYANG DARI BAHAN BEKAS UNTUK ANAK PAUD

    Sabtu, Januari 31, 2015  
Bunda pendidik dan Guru--sekalian, bahan-bahan yang ada di sekitar anak merupakan salah satu sumber belajar yang berkualitas bagi anak usia dini. Bila kita melaksanakan pembelajaran dengan menggunakan bahan-bahan dari lingkungan sebagai sumber belajar maka hasilnya akan lebih bermakna dan bernilai, sebab anak dihadapkan dengan nilai-nilai dan peristiwa serta keadaan yang sebenarnya.
Permainan wayang dari bahan bekas ini dapat dilakukan anak usia dini secara kreatif. Mainan wayang yang dapat dibuat dari berbagai bahan bekas seperti: Kertas karton, kertas kardus, triplek bekas, gabus/streapoam, lembaran pastik bekas dll, bisa dibuat menjadi permainan menarik dan kreatif yang merangsang kemampuan intelektual dan motorik anak.

Secara umum ada empat pertimbangan yang mendasari kegiatan bermain wayang dari bahan bekas untuk anak usia dini yaitu :
  1. Sebagai sebuah idiom budaya Nusantara, dalam hal ini khusus budaya Jawa, wayang paling tidak masih dikenali anak didik sebagai salah satu idiom budayanya.
  2. Media wayang Bahan bekas dipilih karena unsur imajinasinya yang kuat
  3. Bentuk wayang kreatif yang bisa dibuat anak dari bahan bekas
  4. Aktivitas membuat dan memainkan wayang barang bekas ini pada dasarnya sekedar mengintegrasikan aktivitas yang sebelumnya secara terpisah merupakan aktivitas yang akrab dengan keseharian anak, seperti: menggambar, menggunting dan bermain peran lewat boneka atau gambar-gambar lainnya.
Aktivitas membuat dan memainkan wayang dari bahan bekas, yang hampir keseluruhnya dilakukan oleh anak didik, juga dilakukan sebagai upaya untuk secara penuh mencoba menempatkan anak didik sebagai subyek pembelajaran. Harus diakui, kita harus memberi ruang yang cukup bagi anak didik untuk berani menyampaikan dan mengeekspresikan diri dengan berbagai gagasan dan imajinasi kreatifnya.

Tujuan

Tujuan utama memainkan dan membuat wayang dari bahan bekas ini adalah untuk :
  1. Merancang alat permainan edukatif yang sepenuhnya dapat dibuat dan dimainkan sendiri oleh anak didik.
  2. Merancang alat permainan edukatif yang menarik perhatian dan sesuai dengan minat anak didik.
  3. Merancang alat permainan edukatif yang bisa mengembangkan kemampuan anak didik secara umum, dengan mengacu pada perkembangan sikap perilaku dan kemampuan dasarnya;
  4. Merancang alat permainan edukatif yang cukup efektif mengembangkan kreativitas anak didik; dan
  5. Merancang alat permainan edukatif yang mampu merangsang sikap produktif anak didik, dengan membiasakan anak membuat alat permainan sendiri dari bahan yang ada dilingkungannya.

Manfaat

Kegiatan membuat dan memainkan wayang kardus bermanfaat untuk anak didik, orang tua dan guru pendidik PAUD.

1. Manfaat Untuk Anak Didik
  • Sebagai kegiatan untuk mengembangkan kreativitas dasar anak didik.
  • Menumbuhkan sikap produktif.
  • Menumbuhkan sikap mandiri dan mampu mengembangkan diri meski dengan fasilitas seadanya
  • Meningkatkan kemampuan anak didik dalam menggambar bebas.
  • Meningkatkan kemampuan anak didik dalam bercerita dan berbahasa
  • Sebagai kegiatan untuk mengembangkan kemampuan emosi dan sosial anak didik.
  • Sebagai kegiatan untuk mendorong perkembangan sikap, perilaku dan kemampuan dasar anak didik secara umum.

2. Manfaat untuk Orang Tua 

Mendorong orang tua untuk:
  • Aktif terlibat dalam membimbing anak menyusun ceritanya sendiri.
  • Lebih banyak lagi menceritakan dongeng-dongeng, kisah-kisah, legenda-legenda dan mitos-mitos tradisional setempat pada anaknya.
  • Kembali mendidik anaknya untuk tidak konsumtif, tapi produktif dengan mengajari mereka membuat mainannya sendiri; dan
  • Ikut mengumpulkan benda-benda apa saja di rumah mereka, benda-benda yang sudah dianggap tidak berguna tapi sangat mungkin dipakai sebagai bahan dasar membuat permainan bagi anak-anaknya.

3. Manfaat Untuk Guru
  • Sebagai alat permainan edukatif yang menarik dan bisa dilakukan secara spontan oleh guru, sesuai dengan situasi, kondisi dan prinsip pembelajaran.
  • Sebagai usaha mengubah konsep guru sebagai subyek, anak didik sebagai obyek.
  • Sebagai usaha meningkatkan kemampuan guru sebagai fasilitator dan motivator.
  • Sebagai rangsangan agar guru tetap mampu secara maksimal mengembangkan bakat dan minat anak didik meski fasilitas seadanya.
Hal yang juga sangat penting dan tidak bisa dilupakan bahwa kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan seni dan estetika anak. Dengan seni anak dilatih dan didik untuk memiliki sikap dan budi pekerti yang halus, peka terhadap lingkungannya.

Demikian artikel manfaat bermain wayang dari bahan bekas ini, semoga bermanfaat, terimakasih.

Sumber : Disarikan dari Makalah Nurti Wijayanti; "Pemanfaatan Barang bekas sebagai alat permainan edukatif untuk meningkatkan kreativitas anak didik kelompok bermain" Jurnal Ilmiah Visi. edisi vol. 1 No. 1 2009.

Kamis, 29 Januari 2015

MENGEMBANGKAN KREATIVITAS BERMAIN PADA ANAK PAUD

    Kamis, Januari 29, 2015  
Bunda--sekalian, jika kita cermati dalam UU No.20 Tahun 2003 Tentang sistem Pendidikan kita, sikap kreatif merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Demikian juga dalam pendidikan Anak usia dini diharapkan terjadi pengembangan kemampuan dan sikap kreativ terhadap anak, sehingga menjadikan anak menjadi insan-insan kreativ yang paling unik dan sekaligus membedakannya dengan makhluk lainnya. karena di era mutakhir ini peran kreativitas menjadi makin penting, pengembangannya harus menjadi pilihan utama jika anak kita tidak ingin tertinggal di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Apa itu Kreativitas?

Kreativitas adalah bentuk aktivitas imajinatif yang mampu menghasilkan sesuatu bersifat orisinal, murni, asli dan bermakna (Anna Craft, 2004). Menurut Anna Craft (2004) pikiran berdaya adalah titik utama kreativitas. Sementara kreativitas itu sendiri menurut (Howard Gardner)adalah bentuk yang sekaligus mencakup multiple intelligence.

Menurut Martin Jamaris (2003), Aspek-aspek yang mempengaruhi kreativitas adalah :
1. Aspek kemampuan kognitif
2. Aspek intuisi dan imajinasi
3. Aspek pengindraan, dan
4. Aspek kecerdasan emosi.

Sementara menurut Joan Freeman dan Utami Munandar (2001), kreativitas dapat ditinjau dari empat aspek yaitu;
1. Kreativitas dan aspek pribadi
2. Kreativitas ditinjau dari aspek pendorong
3. Kreativitas sebagai proses, dan
4. Kreativitas sebagai produk.

Pada anak usia dini, pengembangan kreativitas selalu berhimpit dan menjad satu dalam kegiatan bermain. Para Pakar bersepakat bahwa bermain yang selalu bermuatan kratif merupakan suatu kativitas yang membantu anak mencapai perkembangan yang baik fisik, intelektual, sosial, moral, dan emosional (Joan Freeman-Utami Munandar, 2001). Oleh karena itu perlu disediakan peralatan dan bahan permainan yang memudahkan penemuan minat baru dan penyampaian gagasan, perasaan, serta ekspresi daya kreasi anak (Joan Freeman - Utami Munandar, 2001).

Kegiatan ini sendiri pada dasarnya mencakup tiga jenis bermain menurut Beyond Centre and Circle Time:
1. Main Sensori Motor
Kebutuhan bermain sensori motor anak seharusnya didukung lingkungan yang baik dan menyediakan kesempatan untuk berhubungan dengan bermacam-macam bahan dan alat permainan yang mendukung setiap kebutuhan perkembangan anak.


2. Main Pembangunan Sifat Cair atau Bahan Alam Terstruktur
Dengan menggunakan berbagai macam cat, crayon, spidol sumba makanan dan sebagainya merupakan bahan alam sifat cair, atau bahan main pembangunan. Anak dapat mengekspresikan dirinya dalam bahan-bahan itu dengan mengembangkan dari main sensori motor pada anak usia 3 tahun sampai 6 tahun, dalam hubungan kerjasama dan menciptakan karya nyata.

3. Main Peran atau Simbolik
Menurut Erikson, ada dua jenis main peran yaitu peran mikro dan peran makro. Kedua kegiatan tersebut memperkuat dirinya sendiri, mencipta kembali pengalaman masa lalu dan mengembangkan keterampilan khayalan. Peran mikro adalah ketika bahan main berukuran kecil, sementara peran makro adalah ketiak bahan main berukuran sesungguhnya.

Karena itu prinsip umum untuk mengembangkan kreativitas adalah seperti yang pernah dirumuskna oleh Karen Miller, yang meliputi antara lain:
1. Jangan mengatakan pada anak apa yang harus diperbuat,
2. Fokus pada penyediaan bahan-bahan yang menarik
3. Biarkan anak-anak mengerjakan seluruh pekerjaan
4. Kerjakan karya, baik satu anak atau bersama-sama dengan beberapa anak, dan
5. Biarkan anak mengulang pengalamannya.

Untuk mempermudah pengamatan terhadap proses dan hasil kegiatan ini, kita dapat mengimplikasikan 5 (lima) karakteristik kreativitas seperti yang dirumuskan oleh Martini jamaris (2003).
1. Kelancaran
2. Kelentukan
3. Keaslian
4. Elaborasi
5. Keuletan dan Kesabaran.

Pada anak usia dini sikap kreativ ini juga ditumbuhkan dengan kaitannya pada kemampuan anak untuk peka terhadap lingkungannya, menyadari potensi benda-benda yang ada dilingkungannya. Dengan kesadaran ini pada anak akan tumbuh sikap kreatif anak untuk untuk bisa memanfaatkan bahan-bahan yang ada disekitarnya hingga menjadi lebih bernilai baik untuk kegiatan mainnya maupun keperluan hidupnya. Dengan ini diharapkan kelak anak akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang produktif, efektif dan bisa memanfaatkan bahan apa saja secara efisien untuk mengembangkan potensi diri dan lingkungannya.

Demikian bunda tentang mengembangkan kreativitas bermain pada anak Usia dini, khususnya anak-anak kita di PAUD, semoga bermanfaat, terimakasih ya bun..atas kunjungannya ke sini..wassalam..

Sumber: Dari berbagai sumber !!

Selasa, 27 Januari 2015

MAINAN YANG HARUS DIWASPADAI DAN DISESUAIKAN UNTUK ANAK USIA DINI

    Selasa, Januari 27, 2015  
Bunda--sekalian, Bermain untuk anak memang sangat perlu, bahkan sangat penting untuk medukung tumbuh kembangnya, tetapi perlu deketahui bahwa tidak semua jenis mainan cocok dan baik untuk anak usia tertentu, ada juga beberapa mainan yang memang harus disesuaikan untuk anak dan usianya karena faktor keamanan dan keselamatan anak. Berikut ini berbagai macam bentuk, ukuran, bahan, dan kekuatan mainan yang harus disesuaikan untuk anak agar anak senantiasa bermain dengan aman dan nyaman sbb:
  1. Kategori mainan remas (squeeze toys) dan kerincingan (rattless). Mainan-mainan ini harus didesain sedemikian rupa agar tidak ada bagian-bagian yang menonjol lebih dari 3 cm, serta memungkinkan masuk ke dalam mulut anak dan menimbulkan bahaya tersedak atau sesak nafas.
  2. Mainan yang bebentuk bola kecil (small balls). Bisa dikatakan bola kecil bila diameternya kurang dari 3,17 cm. Untuk anak usia 36 bulan sampai dengan 96 bulan, boleh diberikan mainan bola kecil atau mainan yang mengandung bola kecil yang dapat dilepaskan (removable). Namun ketentuan tersebut harus disertai dengan peringatan sebagai panduan pada kemasan mainan. Peringatan atau panduan tersebut seperti, peringatan ; "mainan ini adalah bola kecil yang memungkinkan terjadinya bahaya tersedak pada anak". Tidak cocok untuk anak usia di bawah 3 tahun (3 year chocking hazard".
  3. Mainan Pompom. Jenis mainan ini adalah mainan dengan sekumpulan serat, benang atau tali yang diikat sedemikian rupa pada bagian tengahnya sehingga membentuk bulatan. Pompom mempunyai potensi bahaya tersedak (chocking hazard) terhadap anak usia di bawah 36 bulan. Bahaya yang dimaksud adalah bahaya terlepasnya komponen apapun pada pompom, meski sehelai benang, karena, karena dimungkinkan akan dimasukan ke dalam mulut oleh anak. Mereka masih memungkinkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tidak sewajarnya terhadap benda-benda di sekitarnya termasuk mainan ini.
  4. Mainan tokoh untuk anak usia pra-sekolah (pre-school play figures). Potensi bahaya yang perlu diperhatikan pada mainan ini adalah bahaya tersedak untuk anak berusia di bawah 36 bulan jika panjangnya tidak lebih dari 64 mm. Kempongan mainan untuk anak usia 36 bulan harus mempunyai panjang nipel tidak lebih dari 16 mm karena jika lebih panjang dari itu akan menimbulkan bahaya tersedak.
  5. Model mainan balon yang terbuat dari karet. Mainan ini juga harus disertai dengan peringatan. Dikhawatirkan, jika balon pecah akan menghasilkan serpihan yang berbahaya jika kemudian tertelan oleh anak atau lembaran yang berbahaya jika ditutupkan ke muka dan berakibat anak sulit bernafas. Jika pada balon mainan tersebut terdapat komponen yang bisa dilepas atau tidak dapat dilepas, maka tidak boleh berupa small part yang berbahaya karena dapat tertelan oleh anak. Karena itu pada kemasan balon mainan, harus dicantumkan peringatan untuk diperhatikan; "Peringatan Anak berupa di bawah 8 tahun dapat tersedak atau sesak nafas akibat pecahan balon. Harus dalam pengawasan orang dewasa, Jauhkan pecahan balon dari anak-anak. Ketika balon pecah, segera buang," .
  6. Model mainan yang berbentuk mangkuk, separuh bola, separuh telur dengan ukuran tertentu pula, mempunyai resiko mengakibatkan sesak nafas pada anak-anak berusia di bawah 36 bulan khususnya antara 4 sampai 24 bulan. Hal yang dikhawatirkan adalah jika mainan yang berbentuk mangkuk tersebut menutup ke wajah anak yang kemudian menyebabkan anak tidak bisa bernafas, sesak nafas, panik karena gelap. Untuk menghindari resiko tersebut, maka mainan berbentuk mangkuk tersebut harus mempunyai lubang dengan ukuran minimum 2 mm yang masih memungkinkan anak untuk dapat bernafas dan melihat cahaya jika mainan itu ditutupkan ke muka anak. 
Demikian bunda--sekalian beberapa macam bentuk, ukuran, bahan, dan kekuatan mainan yang harus diwaspadai dan disesuaikan untuk anak usia dini. Semoga kita dapat memberikan aneka permainan yang baik dan mendukung tumbuh kembang anak-anak kita. Terimakasih..wassalam.

Sumber: Disarikan dari Buletin Usia Emas Edisi 02/Tahun I/ 2012, dengan sedikit perubahan dan penambahan


    Minggu, 25 Januari 2015

    RUANG LINGKUP KEAMANAN MAINAN ANAK USIA DINI

        Minggu, Januari 25, 2015  
    Bunda--sekalian, Permainan anak yang kita sediakan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang perlu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan anak. Dalam menyediakan mainan anak usia dini, ada beberapa ruang lingkup keamanan mainan yang dinilai aman supaya tidak terhadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain sebagai berikut :
    1. Hal yang paling utama adalah mainan itu harus aman. Hal ini sangat penting karena menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotor anak.
    2. Mengacu pada standar dan tata aturan tertentu, berdasarkan ISO, batasan mainan anak adalah untuk anak usia 14 ke bawah, sedangkan untuk anak usia 14 tahun ke atas, keamanan yang dipakai sudah berbeda.
    3. Mainan dan alat main anak usia dini harus memiliki persyaratan yang meliputi bentuk, permukaan, jarak ukuran mainan, kekeringan, dan sistem pengepakan. Sehingga, standar ini adalah sarana dan metode yang diuji yang harus ada peringatan atau petunjuk penggunaan yang ada  di kemasan.
    Selain itu, ruang lingkup mainan yang tidak termasuk kategori mainan anak-anak. Misalnya, sepeda yang tingginya lebih dari 4,35 meter, ketapel, anak panah yang berujung logam runcing, senapan yang bekerja menggunakan tenaga angin atau gas, dan layang-layang yang menggunakan benang mudah tergores. Selain itu ada juga perangkat modern atau item  kerajinan yang tidak memiliki nilai bermain juga bukan dikatakan mainan, misalnya peralatan olah raga, furniture, alat kemah, dan alat musik yang bukan diperuntukan untuk mainan anak.

    Demikian ruang lingkup kemanan mainan anak usia dini, semoga bermanfaat sebagai salah satu acuan dalam memilih dan menyediakan mainan untuk anak-anak kita, terimakasih, wassalam..

    7 TIPS KEKUATAN PENGABDIAN UNTUK GURU PENDIDIK PAUD

        Minggu, Januari 25, 2015  
    Menjadi seorang guru dan pendidik identik dengan pengabdian. Berikut ini 7 Tips untuk guru dan pendidik PAUD agar memiliki kekuatan yang besar dalam pengabdiannya sebagai seorang guru atau pendidik  di lembaga-lembaga PAUD  yaitu :
    1. Menjadikan aktivitas mendidik sebagai sebuah kegiatan ibadah.
    2. Melakukan kegiatan mendidik dengan sungguh-sungguh.
    3. Tidak main-main dalam menjalankan tugas 
    4. Menanamkan kecintaan dan keikhlasan pada perkerjaan dan anak didik
    5. Selalu berpedoman pada aturan yang sah.
    6. Selalu bersemangat untuk mendapatkan hasil yang terbaik.
    7. Selalu bersemangat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik,

    Hendaknya bagi guru pendidik  PAUD mengajar bukanlah sekedar profesi, tetapi mengajar adalah sebuah kegemaran, Seperti yang dikemukakan Haim Ginott "Aku telah mencapai sebuah kesimpulan bahwa aku adalah unsur penentu dalam kelas, Pendekatan pribadikulah yang menciptakan iklimnya. Suasana hatikulah yang membuat cuacanya. Sebagai seorang guru, aku memiliki kekuatan yang amat besar untuk membuat seseorang menderita atau bahagia. Aku bisa menjadi alat penyiksa atau pemberi inspirasi, bisa bercanda atau mempermalukan, melukai atau menyebuhkan. Dalam semua situasi reaksikulah yang menentukan, apakah sebuah krisis akan memuncak, dan apakah seseorang akan dipermalukan sebagai manusia atau derajatnya direndahkan".

    Demikian bunda...anak-anak didik kita berada ditangan bunda masa depannya. Semoga motivasi sederhana ini bermanfaat. Terimakasih sudah berkunjung ke blog ini. Wassalaam....
     

    Sabtu, 24 Januari 2015

    CONTOH VISI MISI, PENYELENGGARAAN PAUD TK/KB ISLAM

        Sabtu, Januari 24, 2015  
    Bunda..mau membuka PAUD TK/KB baru berbasis Islam?, tentunya perlu membuat Bunda..mau membuka PAUD TK/KB baru berbasis Islam, tentunya perlu membuat visi, misi dan rancangan uraian penyelenggaraan pendidikannya. Berikut ini contoh visi misi dan rancangan penyelenggaraan pendidikan TK/KB yang berbasis Islam yang cukup bagus menurut penulis. Visi dan misi PAUD TK/KB ini adalah Sebagai berikut :

    Visi:
     "Untuk menghasilkan generasi muslim yang berakhlak mulia, kreatif, cerdas, dan mandiri."

    Misi :
    1. membiasakan anak didik untuk bersikap dan bertutur kata meneladani Rasulullah SAW.
    2. Mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui bermain sambil belajar secara nyata.
    3. Bekerjasama dengan semua pihak dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
    4. Berupaya menjadikan sekolah unggulan melalui kegiatan kemasyarakatan untuk menciptakan dan mengangkat Islam
    5. Menyiapkan anak didik dengan kegiatan kecakapan hidup/life skill.

    Penyelenggaraan Pendidikan di TK/KB adalah sebagai berikut :
    1. Agar anak didik menjadi generasi yang tangguh yang berlandaskan akhlakul kharimah
    2. Agar anak didik tumbuh cerdas baik intelektual, emosional, dan spritual
    3. Agar lembaga ini menjadi wadah dalam menyiarkan Islam menegakan amar ma'ruf nahi mungkar.

    Sumber : TK/KB Islam Istiqomah, Kalimantan Timur.nya. Berikut ini contoh visi misi dan rancangan penyelenggaraan pendidikan TK/KB yang berbasis Islam yang cukup bagus menurut penulis. Visi dan misi PAUD TK/KB ini adalah Sebagai berikut :

    Visi:
     "Untuk menghasilkan generasi muslim yang berakhlak mulia, kreatif, cerdas, dan mandiri."

    Misi :
    1. Membiasakan anak didik untuk bersikap dan bertutur kata meneladani Rasulullah SAW.
    2. Mengembangkan bakat dan kemampuan anak melalui bermain sambil belajar secara nyata.
    3. Bekerjasama dengan semua pihak dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
    4. Berupaya menjadikan sekolah unggulan melalui kegiatan kemasyarakatan untuk menciptakan dan mengangkat Islam
    5. Menyiapkan anak didik dengan kegiatan kecakapan hidup/life skill.
    Penyelenggaraan Pendidikan di TK/KB adalah sebagai berikut :
    1. Agar anak didik menjadi generasi yang tangguh yang berlandaskan akhlakul kharimah
    2. Agar anak didik tumbuh cerdas baik intelektual, emosional, dan spritual
    3. Agar lembaga ini menjadi wadah dalam menyiarkan Islam menegakan amar ma'ruf nahi mungkar.
    Demikian bunda  visi, misi dan rancangan uraian penyelenggaraan pendidikan PAUD Islami, untuk contoh ini nanti bisa disesuaikan dengan lembaga PAUD bunda masing-masing. Terimakasih.

    Sumber : TK/KB Islam Istiqomah, Kalimantan Timur.

    CARA ISLAMI STIMULASI TUMBUH KEMBANG ANAK 0 - 6 TAHUN

        Sabtu, Januari 24, 2015  
    Bayi Baru Lahir
    - Diperdengarkan atau dibisikkan Do'a pada telinga kanan-kiri  (Diazankan dan diqomatkan)
    - Beri Korma Yang dilembutkan/madu
    - Perlu Perhatian penuh, memberikan ASI, baca bismillah dan alhamdulillah memulai dan menyudahi anak minum ASI
    - Ajak komunikasi, lewat mata, telinga dan rabaan
    - Tempat tidur beri mainan yang menarik
    - Gerakkan bola-bola kecil, warna warni, ke kiri - ke kanan

    Umur tujuh hari
    -  Sunnah  memberi   nama, aqiqah dan mencukur rambut.   Dapat dilakukan pada hari ke 14 atau hari ke 21
    - Sodaqoh kepada fakir miskin,  seharga emas seberat rambut bayi yang telah dicukur
    - Jika laki-laki boleh di hitan, sekalipun tidak mutlak, bisa sampai sebelum baliqh
    - Ajak komunikasi, lewat semua alat indra
    - Tempat tidur beri mainan yang menarik
    - Gerakkan bola-bola kecil, warna warni, ke kiri - ke kanan

    Umur satu bulan
    - Pengenalan benda-benda, merangsang otot mata
    - Mengajak bermain wajah, terseyum, melatih rasa
    - Melatih seluruh indra, meletakkan tangan bayi pada telinga, mulut, hidung, rambut kepala Anda
    - Mengajak bermain kain warna warni
    - Latih pendengaran, dengan suara gemerincing

    Umur 1,5 bulan
    - Memperdengarkan suara dari seluruh penjuru
    - Memperdengarkan berbagai macam suara

    Umur 2 bulan
    - Merespon sesuai keadaan bayi, senang, gembira dengan seyuman
    - Jika marah, ditenangkan.
    - Segera tanggapi tangisnya, mungkin ia capek, lapar, haus, ngompol, kencing atau overstimulasi
    - Tanamkan rasa percaya diri
    - Sering menatap bayi, komunikasi, ajak ngobrol  akan mencerdaskan emosinya

    Umur 3 bulan
    - Tingkatkan perhatian lewat dekapan, belaian, tatapan kasih sayang
    - Beri mainan warna cerah
    - Gantungkan benda-benda cerah, Gantungkan kaos kaki warna-warni yang disumpal dengan tisu, boneka, gambar
    - Latih menyentuh bola/balon warna-warni
    - Latih pendengaran dengan berbagai variasi

    Umur 4 Bulan
    - Latihan makan  biscuit kewat tangannya, melatih kemandirian
    - Beri perhatian dengan ketulusan dan kecintaan
    - Menyusu dengan memegang susu ibu
    - Latih dan biarkan meraba  mulut, hidung, telinga ibu jika sedang disusui
    - Mainan ditambah dengan variasi
    - Latih keterampilan motorik (gerak tangan )  dengan benda-benda sekelilingnya

    Umur 5 bulan
    -Sering memanggil namanya
    -Latih cilukba
    -Latih tepuk tangan, mengibas jari, melatih keterampilan motorik (otot)

    Umur 6 bulan
    -Melatih  mengambil makanan dipiring
    -Melatih menggenggam makanan
    -Latih mengenal diri, lewat cermin, mengenal orang lain
    -Latih dalam ayunan
    -Latih suara berisik, dari berbagai arah, dari yang lembut sampai yang keras ( memukul kaleng)
    -Kenalkan dengan orang lain
    -Kenalkan berbagai bentuk bangunan dari balok kecil
    -Kenalkan berbagai benda dan namanya
    -Kenalkan berbagai rasa dan namanya
    -Kenalkan berbagai bentuk tekstur (bentuk permukaan)
    -Latih jalan-jalan di tanah, di pasir, di kerikil, di rumput
    -Latih meraba  seperti handuk baju, kaos, dan lain-lain


    Umur 7 bulan
    -Komunikasi intensif
    -Bebaskan bayi banyak gerak, melempar bola, benda-benda
    -Latih otot, dengan koordinasi motoriknya, memukul panci dengan sendok dan lain-lain

    Umur 8 bulan
    -Ajak berbicara sebanyak dan sesering mungkin,
    -Latih berdoa sederhana
    -Komentari perasaan bayi, …pipis ya ?, .. sudah bisa berdiri ya?
    -Ajak bernyanyi dan bermain yang sederhana
    -Tunjukkan benda, gambar dan nama dan tulisannya
    -Latih bermain benda yang mudah bergerak

    Umur 9 bulan
    -Latih rasa ingin tahu, benda-berda yang berputar, berpusing
    -Latih meminum sendiri dengan cangkir plastik
    -Latih menjumput benda-benda
    -Latih mengenal benda-benda , misalnya alat dapur yang tidak berbahaya
    -Latih membuka benda yang tertutup, misalnya kado
    -Latih telpon-telponan
    -Perkaya kosakata, kalimat
    -Latih reflek alat indra, mata, tangan, badan
    -Latih mengisi dan mengosongkan benda, misalnya ke dalam cangkir plastik
    -Kenalkan sosialisasi dengan bayi-bayi lain

    Umur 10 bulan
    -Ajak berkomunikasi secara verbal apa yang dilakukan anak, tatkala pipis,  marah, memakai baju beri aba-aba rentangkan tangan, memakai sepatu dls
    -Kenalkan kata-kata baru dalam kehidupan sehari-hari
    -Bacakan buku ceritera dengan penuh ekspresi

    Umur 11 Bulan
    -Latih pendengaran suara binatang
    -Biarkan bermain sendiri, mengisi dan mengosongkan air, pasir, beras dlsb
    -Beri nama-nama yang telah dibentuk anak, misalnya ini roti, beskuit, gunung dsb.

    Umur 1 tahun
    -Bermain dengan puzzle sederhana dan menarik
    -Bermain keseimbangan, mobil-mobilan
    -Perkenalkan lingkunagn, warna, rasa
    -Menata permainan, kardus dan bungkus-bungkus bekas
    -Kenalkan gambar-gambar besar dan menarik
    -Dapat diperkenalkan mainan menarik yang dapat dimakan (tapi perlu bimbingan)

    Umur 1,5 tahun
    -Latih kerja sama
    -Latih bermain seperti yang dilakukan mama, papa, menulis, corat-coret, mobil-mobilan, telpon-telponan

    Umur 2 tahun
    -Latih anak mengenal tauhid
    -Biarkan eksplorasinya berkembang
    -Tanamkan nilai-nilai agama (Islam)
    -Anak sudah selesai disapih, tapi tetap memberikan kasih sayang lewat dekapan, kehangatan  dan kasih sayang
    -Sediakan alat-alat sederhana, kertas putih, kertas berwarna, wax ( plastisin yang mudah dibentuk) barang bekas , berbagai benda yang dapat dibentuk

    Umur 3 tahun
    -Beri kesempatan anak bergaul dengan banyak orang
    -Latih banyak bertanya tentang apa saja
    -Beri kebebasan melakukan eksplorasi, mengenal dan menemukan sesuatu yang baru
    -Beri kesempatan bermain apa saja, baik mainan yang menentramkan, mengelisahkan maupun yang menantang
    -Sediakan  berbagai perlengkapan  untuk kegiatan anak, misalnya untuk menulis, melukis/menggambar, maupun mengukir
    -Ajari anak  bisa bermain peran secara langsung
    -Latihan ekspresi wajah, seperti sedih, gembira, marah, terkejut, kecewa, bingung, takut dan sebagainya (sebagai latihan emosi dengan pengamatan langsung).

    Demikian cara menstimulasi tumbuh kembang anak 0 - 6 tahun secara Islami, semoga bermanfaat. terimakasih.

    Labels

    About us

    Text Widget

    Common

    Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    Labels

    About Us

    Berita Terbaru

    FAQ's

    © 2014 filejamil. Designed by Bloggertheme9
    Proudly Powered by Blogger.