Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    GilaBola+

    filejamil.cf. Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.

    Social Media

      Scrolling Cat

        Technology

          Total Tayangan Halaman

          Pilpres 2019+

          Video Terpopuler

          detikNews

          Berita Utama

          Kategori Berita

          FAQ's

          Ads

          Ads
          detikcoy

          Tag Populer

          Minggu, 25 Januari 2015

          RUANG LINGKUP KEAMANAN MAINAN ANAK USIA DINI

              Minggu, Januari 25, 2015  

          Bunda--sekalian, Permainan anak yang kita sediakan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang perlu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan anak. Dalam menyediakan mainan anak usia dini, ada beberapa ruang lingkup keamanan mainan yang dinilai aman supaya tidak terhadi hal-hal yang tidak diinginkan, antara lain sebagai berikut :
          1. Hal yang paling utama adalah mainan itu harus aman. Hal ini sangat penting karena menyangkut aspek kognitif, afektif, dan psikomotor anak.
          2. Mengacu pada standar dan tata aturan tertentu, berdasarkan ISO, batasan mainan anak adalah untuk anak usia 14 ke bawah, sedangkan untuk anak usia 14 tahun ke atas, keamanan yang dipakai sudah berbeda.
          3. Mainan dan alat main anak usia dini harus memiliki persyaratan yang meliputi bentuk, permukaan, jarak ukuran mainan, kekeringan, dan sistem pengepakan. Sehingga, standar ini adalah sarana dan metode yang diuji yang harus ada peringatan atau petunjuk penggunaan yang ada  di kemasan.
          Selain itu, ruang lingkup mainan yang tidak termasuk kategori mainan anak-anak. Misalnya, sepeda yang tingginya lebih dari 4,35 meter, ketapel, anak panah yang berujung logam runcing, senapan yang bekerja menggunakan tenaga angin atau gas, dan layang-layang yang menggunakan benang mudah tergores. Selain itu ada juga perangkat modern atau item  kerajinan yang tidak memiliki nilai bermain juga bukan dikatakan mainan, misalnya peralatan olah raga, furniture, alat kemah, dan alat musik yang bukan diperuntukan untuk mainan anak.

          Demikian ruang lingkup kemanan mainan anak usia dini, semoga bermanfaat sebagai salah satu acuan dalam memilih dan menyediakan mainan untuk anak-anak kita, terimakasih, wassalam..

          Similar Posts

          Previous
          Next Post
          Tidak ada komentar:
          Write comments

          Labels

          About us

          Text Widget

          Common

          Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

          Labels

          About Us

          Berita Terbaru

          FAQ's

          © 2014 filejamil. Designed by Bloggertheme9
          Proudly Powered by Blogger.