Pengertian lembaga
A.koentjaraningrat
Suatu sistem tata kelakuan dan gabungan yang berpusat kepada aktifitas untuk memenuhi kompleksitas kebutuhan manusia
B.sorjono soekanto
Himpunan norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat
C. Paul hort n chester l.hunt
Sistem norma norma sosial dan hubungan hubungan yang menyangkut nilai nilai dan prosedur prosedur tertentu dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat
Berdasarkan pada beberapa definisi diatas,dapat ditarik kesimpulan bahwa lembaga sosial selalu berkaitan dengan hal hal berikut :
A. seperangkat norma yang saling berkaitan,bergantung dan mempengaruhi.
B. seperangkat norma yang dapat dibentuk,diubah dan dipertahankan sesuai dengan kebutuhan hidup.
C. seperangkat norma yg mengatur hubungan antarwarga masyarakat agar berjalan dengan tertib dan teratur
Definisi Pendidikan anak usia dini (PAUD)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah Jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
- Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
- Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
ü Infant (0-1 tahun)
ü Toddler (2-3 tahun)
ü Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
ü Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)
Pengertian Manajemen Pendidikan menurut pendapat saya adalah ; Manajemen adalah seni atau ilmu mengelola sumber daya manusia (pendidik) untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Pengertian Lembaga pendidikan menurut pendapat saya adalah : sebuah system yang mengatur bagaimana pendidikan itu bisa sesuai dangan visi dan misi yang diharapkan.
Pengertian Pendidikan Anakn Usia Dini menurut pendapat saya yaitu : berbagai macam jenis pendidikan baik formal, informal maupun non formal untuk anak usia 0-6 tahun. Jenjang pendidikan yang diperuntukkan bagi anak Usia dini guna merangsang pertumbuhan jasmani dan rohani agar anak tersebut siap menghadapi pendidikan yang lebih tinggi.
Pengertian Manajemen lembaga Pendidikan Anak Usia Dini yaitu : Suatu Usaha yang dilakukan untuk mengatur bagaimana mengelola sumber daya manusia sejak mulai dari usia Dini secara teratur dan ter organisir malalui system system dan prosedur untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien agar anak didik tersebut mental, rohani dan jasmaninya kuat dalam menghadapi pendidikan yang lebih tinggi.
Tidak ada komentar:
Write comments