Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    GilaBola+

    filejamil.cf. Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.

    Social Media

      Scrolling Cat

        Technology

          Total Tayangan Halaman

          Pilpres 2019+

          Video Terpopuler

          detikNews

          Berita Utama

          Kategori Berita

          FAQ's

          Ads

          Ads
          detikcoy

          Tag Populer

          Rabu, 26 Maret 2014

          STANDAR KOMPETENSI KEPALA TAMAN KANAK-KANAK (TK)

              Rabu, Maret 26, 2014  

          Diklat Kepala TK Banjarmasin

          Sebagai dasar penyusunan standar kompetensi kepala sekolah Taman Kanak-kanak / TK adalah sebagai berikut :
          1.UU No. 20 Sisdiknas
          2.PP No.19 tahun 2005 khususnya yang terkait dengan pasal-pasal yang mengatur kompetensi kepala sekolah :
          - Pasal 28  Memiliki kualifikasi sebagai pendidik ;
          - Pasal 38 Memiliki kemampuan kepemimpinan dan kewirausahaan;
          - Pasal 39  Memiliki kualifikasi sebagai pengawas;
          - Pasal 49 Memiliki kemampuan mengelola dan melaksanakan satuan pendidikan .
          - Pasal 52 Memiliki kemampuan menyusun pedoman
          - Pasal 53 Memiliki kemampuan menyusun perencanaan.

          Selain itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 162/U/2003 tentang Pedoman Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, Pasal 9 ayat (2), dijelaskan bahwa aspek penilaian kepala sekolah atas dasar tugas dan tanggungjawab kepala sekolah adalah sebagai :
          a.  Pemimpin
          b.  Manajer
          c.  Pendidik
          d.  Administrator
          e.  Wirausahawan
          f.   Pencipta Iklim Kerja
          g.  Penyelia.

          Berdasarkan uraian di atas,  maka kepala sekolah Taman Kanak-kanak / TK yang kompeten secara umum  harus memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap, performance dan etika kerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah
          Taman Kanak-kanak / TK, yang diuraikan dalam Kompetensi Profesional, Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen, Kompetensi Personal dan Kompetensi Sosial.

          Berikut adalah komponen-komponen kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah
          Taman Kanak-kanak / TK secara konstitusi dan normatif yang meliputi komponen-komponen sebagai berikut :

          1.Komponen Kompetensi Profesional
          • Kepala Sekolah sebagai pemimpin
          • Kepala Sekolah sebagai manajer
          • Kepala sekolah sebagai pendidik
          • Kepala Sekolah sebagai administrator
          • Kepala sekolah sebagai wirausahawan
          • Kepala sekolah sebagai Pencipta Iklim Kerja


          2.Komponen Kompetensi Wawasan Kependidikan dan Manajemen.
          • Menguasai landasan pendidikan
          • Menguasai kebijakan  pendidikan
          • Menguasai konsep  kepemimpinan dan manajemen pendidikan


          3.Komponen Kompetensi Personal atau Kepribadian
          • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
          • Berakhlak mulia
          • Memiliki etos kerja yang tinggi
          • Bersikap terbuka
          • Berjiwa pemimpin
          • Mampu mengendalikan diri
          • Mampu mengembangkan diri
          • Memiliki integritas kepribadian


          4.Komponen Kompetensi Sosial
          • Mampu bekerja sama dengan orang lain
          • Berpartisipasi dalam kegiatan kelembagaan/sekolah.
          • Berpartisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan.
          Demikian ringkasan standar kompetensi kepala sekolah Taman Kanak-kanak (TK), semoga bermanfaat, terima kasih.

          Similar Posts

          Previous
          Next Post
          Tidak ada komentar:
          Write comments

          Labels

          About us

          Text Widget

          Common

          Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

          Labels

          About Us

          Berita Terbaru

          FAQ's

          © 2014 filejamil. Designed by Bloggertheme9
          Proudly Powered by Blogger.