Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

    GilaBola+

    filejamil.cf. Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.

    Social Media

      Scrolling Cat

        Technology

          Total Tayangan Halaman

          Pilpres 2019+

          Video Terpopuler

          detikNews

          Berita Utama

          Kategori Berita

          FAQ's

          Ads

          Ads
          detikcoy

          Tag Populer

          Rabu, 29 Oktober 2014

          STANDAR KOMPETENSI GURU DAN PENDIDIK PAUD

              Rabu, Oktober 29, 2014  

          Kompetensi Pendidik PAUD TKStandar Pendidik

          1. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

          Kualifikasi dan kompetensi guru PAUD didasarkan Pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru beserta lampirannya.

          Bagi guru PAUD jalur pendidikan formal (TK, RA, dan yang sederajat) dan guru PAUD jalur pendidikan nonformal (TPA, KB, dan yang sederajat) yang belum memenuhi kualifikasi akademik dan kompetensi disebut Guru Pendamping dan Pengasuh.

          2. Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendamping

          a. Kualifikasi Akademik:
          1) Memiliki Ijazah D-II-PGTK dari perguruan Tinggi terakreditasi; atau
          2) Memiliki ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan memiliki sertifikat pelatihan/pendidikan/ kursus PAUD yang terakreditasi.

          b. Kompetensi
          Guru dan Pendidik PAUD paling tidak memiliki kompetensi seperti yang dijabarkan dalam Kompetensi dan sub kompetensi berikut ini :

          A. Kompetensi Kepribadian
          1. bersikap dan berperilaku sesuai dengan kebutuhan psikoliogis anak
          2. Bersikap dan berperilaku sesuai dengan norma agama, budaya dan keyakinan anak
          3. Menampilkan diri sebagai pribadi yang berbudi pekerti luhur.
          B. Kompetensi Profesional
          1. Memahami tahapan perkembangan anak
          2. Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak
          3. Memahami pemberian rangsangan pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
          4. Membangun kerjasama dengan orang tua dalam pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan anak.
          C. Kompetensi Pedagogik
          1. Merencanakan kegiatan program pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
          2. Melaksanakan proses pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
          3. Melaksanakan Penilaian terhadap proses dah hasil pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan
          D. Kompetensi Sosial
          1. Beradap tasi dengan lingkungan
          2. Berkomunikasi secara efektif 
           

          Similar Posts

          Previous
          Next Post
          Tidak ada komentar:
          Write comments

          Labels

          About us

          Text Widget

          Common

          Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

          Labels

          About Us

          Berita Terbaru

          FAQ's

          © 2014 filejamil. Designed by Bloggertheme9
          Proudly Powered by Blogger.