Pendidikan Anak Berbasis keluarga adalah implementasi dari amanah Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28 ayat 5 yaitu " Pendidikan anak usia dini pada jalur informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Berbagai penelitian yang dilakukan diberbagai negara menunjukan bahwa kesinambungan dan keselarasan layanan PAUD di lembaga dengan pengasuhan di keluarga memberi dampak positif bagi keberhasilan anak di sekolah dalam jangka waktu panjang. Karena itu program PAUD berbasis keluarga menguatkan peran keluarga dan peran lembaga dalam memberikan layanan pendidikan anak usia dini yang komprehensif.
Program PAUD berbasis keluarga mendorong peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan sikap keluarga dalam pemenuhan hak tumbuh kembang anak secara optimal. Pola, bentuk serta kontent yang dibahas sepenuhnya disesuaikan dengan kebutuhan keluarga.
Pengertian Dasar PAUD Berbasis Keluarga
PAUD berbasis keluarga adalah upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak usia dini yang dilaksanakan oleh keluarga dengan memanfaatkan sumber-sumber yang tersedia di lingkungan keluarga.
Program Penyelenggaraan PAUD berbasis keluarga adalah kegiatan yang ditujukan kepada para orang tua atau anggota keluarga lainnya dalam rangka menyelaraskan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan perannya dalam peningkatan gizi dan kesehatan, perawatan, pengasuhan, pendidikan dan perlindungan di rumah sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sesuai usia dan tahap perkembangannya.
Sumber : Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Berbasis Keluarga, Tahun 2011
Tidak ada komentar:
Write comments