Iklan Halaman Depan

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

GilaBola+

filejamil.cf. Gambar tema oleh MichaelJay. Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman

Pilpres 2019+

Video Terpopuler

detikNews

Berita Utama

Kategori Berita

FAQ's

Ads

Ads
detikcoy

Tag Populer

Senin, 03 Februari 2014

STANDAR KOMPETENSI DALAM PEMBELAJARAN ANAK USIA DINI

    Senin, Februari 03, 2014  

Standar Kompetensi PAUD, Anak Paud
Kegiatan lembaga Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan acuan kurikulum dan menu pembelajaran yang telah ditentukan. Pengembangan aspek-aspek pembelajaran dalam pendidikan anak usia dini harus mengacu pada standar kompetensi anak usia dini antara lain sebagai berikut.

1. Moral dan nilai-nilai agama

Nilai-nilai agama dan moral yang diajarkan pada anak usia dini adalah perilaku positif, kemandirian, disiplin, kejujuran dan perilaku lainnya. Kegiatan pembiasaan yang berhubungan dengan nilai-nilai agama juga harus diberikan, seperti penguasaan terhadap do’a-do’a sehari-hari.

2. Fisik/motorik

Dalam hal ini pendidik harus mampu merangsang perkembangan fisik dan motorik anak sesuai dengan usia perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan berbagai permainan-permainan edukatif.

3. Sosial dan Emosional
Anak dididik untuk dapat mengembangkan kemampuan sosial melalui proses sosialisasi. Melalui aspek ini anak dibekali dengan kemamuan memecahkan masalah-masalah sosial yang dihadapinya, tentunya melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus.

4. Bahasa

Dalam aspek ini, anak didorong untuk menguasai kemampuan berkomunikasi sesuai dengan masa perkembangannya. Kemampuan berbahasa dilihat dari usia perkembangan anak dapat dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode prelinguistik (0-1 tahun) dan periode linguistik (1-5 tahun).

5. Kognitif

Perkembangan kognitif anak biasanya mengacu pada pendapat Piaget yang membagi perkembangan kognitif anak menjadi empat tahapan, yaitu periode  sensorimotorik (usia 0-2 tahun), periode praoperiosaional (2-7 tahun), periode operasional konkrit (7-11 tahun) dan periode operasional formal (usia 11 sampai dewasa).

6. Seni

Kemampuan di bidang seni dapat dikembangkan dalam musik, seni tari, seni gambar dan keterampilan lainnya yang memberikan kemampuan seni estetik dan artistik kepada anak usia dini.

Demikian standar kompetensi dalam pembelajaran untuk anak usia dini, semoga bermanfaat, Terimakasin.


Sumber : Bahan TOT pendidik PAUD dirjen Paudni-PNFI tahun 2010.

Previous
Next Post
Tidak ada komentar:
Write comments

Labels

About us

Text Widget

Common

Masukkan kode iklan di sini. Diwajibkan iklan ukuran 300px x 250px. Iklan ini hanya akan tampil di halaman utama pada tampilan desktop.

Labels

About Us

Berita Terbaru

FAQ's

© 2014 filejamil. Designed by Bloggertheme9
Proudly Powered by Blogger.